Mengabdi Selama 37 tahun, Wiwik Yuliati Masuki Masa Purna Tugas

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang – Wiwik Yuliati adalah ASN KUA Kecamatan Pamotan. Wanita yang berdomisili di Kecamatan Lase mini menerima SK Pensiun dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, M. Fatah pada apel pagi Kemenag Rembang, Senin (18/7/2022) di halaman gedung PLHUT Kemenag Rembang.

Wiwik menerima SK pensiun ini setelah mengabdi di Kementerian Agama selama 37 tahun 5 bulan. Suka duka tentunya sudah dilewati oleh perempuan berkaca mata ini. Wiwik sempat mengabdi Magelang, lalu pindah tugas di Rembang.

“Dari gaji kecil sampai menerima tunjangan kinerja. Dari mengabdi di madrasah sampai di Kantor Urusan Agama. Alhamdulillah suka dan dukanya bisa saya lalui. Dan sekarang sudah memasuki masa purna tugas per tanggal 1 Agustus 2022,” kata Wiwik ketika diwawancara usai penyerahan SK.

Selain Wiwik, ada satu ASN yang menerima SK pensiun, yaitu Thohar, guru MTs An-Nuriyah, Kecamatan Sumber. Thohar telah mengabdi di Kementerian Agama selama 25 tahun.

Kepada kedua ASN ini, M. Fatah menyampaikan selamat memasuki masa purna tugas bagi dua ASN tersebut.

“Purna tugas adalah masa akan dijalani oleh semua ASN. Kami sampaikan terima kasih atas pengabdian Bapak Thohar dan Ibu Wiwik Yuliati selama ini,” ungkapnya.

Selain penyerahan SK pensiun, juga diserahkan lima sertifikat tanah wakaf kepada lima nazir masjid dan fasilitas sosial. iq/rf