Pengelolaan UPZ Diharap Dapat Mengentaskan Kemiskinan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang, Senin (25/7/2022) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Semarang menggelar rapar koordinasi (rakor) semester I tahun 2022 di Rodjo Resto yang beralamat di Jalan Siliwangi Nomor 560 Semarang.

Kegiatan tersebut dihadiri penasihat dan pengurus UPZ dan juga perwakilan muzaki di lingkungan Kankemenag Kota Semarang.

Dalam kesempatan tersebut Ketua UPZ Kankemenag Kota Semarang melaporkan pertanggungjawaban pentasarufan zakat yang dikelolanya, serta inovasi dan program kegiatan yang telah dilakukan selama 6 bulan di awal tahun 2022.

Menanggapi apa yang dilaporkan Ketua UPZ, Mukhlis Abdillah selaku penasihat UPZ Kankemenag Kota Semarang menyampaikan apresiasi kepada pengurus atas pengelolaan zakat dan mengimbau agar dalam pentasarufan memperhatikan ketentuan mustahik.

Rachmad Pamudji Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU) dalam rakor tersebut menyampaikan harapan agar alokasi zakat dapat dipergunakan untuk mengentaskan kemiskinan bagi peserta didik di madrasah. “Selama ini bantuan yang diberikan bersifat tentatif, barangkali bisa yang bersifat berkelanjutan seperti memberikan bantuan kepada siswa yang tidak mampu atau yatim piatu. Untuk besaran menyesuaikan kemampuan kita,” tuturnya.

Hal serupa pun disampaikan oleh Moch. Fatkhuronji Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Dikmad) dan juga Mawardi Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kankemenag Kota Semarang.

“Selain itu, untuk alokasi anggaran operasional, jika memungkinkan bisa dipergunakan untuk pengadaan sajadah Mushala Al Ikhlas Kankemenag Kota Semarang,” imbuhnya.(Hanum/Dintha/NBA/bd)