Pokjaluh Kabupaten Kebumen Laksanakan Pemilihan Penyuluh Teladan Tahun 2022

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Bertempat di Aula Kantor Kementeria Agama Kabupaten Kebumen Kamis, (30/06) dilaksanakan Pemilihan Penyuluh Agama Islam Teladan (Luhdan) PNS dan Non PNS tingkat Kabupaten Kebumen tahun 2022. Kegiatan ini diikuti oleh 20 peserta dari penyuluh agama Islam fungsional/PNS dan 15 peserta dari penyuluh agama Islam Non PNS. Kegiatan dibuka oleh Salim Wazdy Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kab. Kebumen atas nama Plh. Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kebumen.

Dalam sambutannya Salim Wazdy menyampaikan dengan diadakannya seleksi secara terbuka diharapkan keluar juara atau Penyuluh Agama Islam teladan baik PNS maupun Non PNS tingkat Kabupaten Kebumen yang siap mewakili Kankemenag Kabupaten Kebumen pada ajang yang sama di tingkat Provinsi Jawa-Tengah.

Dewan Juri Pujiman, Siti Bahiyatul Umam dan Solikhin setelah melakukan penilaian memutuskan juara atau penyuluh agama Islam  terbaik Kabupaten Kebumen tahun 2022 yaitu Ahmad Fauzi untuk Penyuluh Teladan PNS dan Siti Badingatul Firdos untuk Penyuluh Teladan Non PNS.

Ketua Kelompok Kerja Penyuluh Agama Islam Kabupaten Kebumen Solikhin selaku Ketua Panitia Penyelenggara menjelaskan kriteria pemilihan penyuluh agama Islam teladan tingkat Kabupaten Kebumen meliputi aspek dokumen, portofolio, karya tulis ilmiah dan presentasi.

“Aspek-aspek ini sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Penyuluh Agama Islam Teladan tahun 2022 dari Direktur Jenderal Bimbingan Masrayakat Islam Kementerian Agama Repulik Indonesia,” jelas Solikhin.

Di tempat terpisah Plh. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen H. Khamid mengucapkan terima kasih kepada Kelompok Kerja Penyuluh Agama Islam Kab. Kebumen yang telah melaksanakan kegiatan pemilihan penyuluh agama Islam teladan PNS dan Non PNS, dan mengucapkan selamat kepada juara yang terpilih sebagai penyuluh agama Islam teladan (Luhdan) Kankemenag Kab. Kebumen tahun 2022 baik dari PNS maupun Non PNS.(Penyuluh/Sua)