Bimwin, Upaya Meminimalisir Angka Perceraian

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Klaten – Dalam rangka memberikan pemahaman dan edukasi terkait pernikahan serta mencegah terjadinya angka perceraian khususnya di Klaten, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten melalui Seksi Bimas Islam menggelar kegiatan Bimwin Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin (Catin) Angkatan XIII yang berlangsung di Aula Al Ikhlas Kemenag Klaten selama dua hari 9-10 Agustus 2022 dengan protokol kesehatan, Selasa, (9/8).

Kakankemenag Klaten, Hariyadi membuka secara langsung Bimwin dihadiri 30 pasang catin  mengatakan, kegiatan ini bertujuan memberikan bekal pengetahuan, pemahaman, keterampilan dan penumbuhan serta kesadaran kepada Catin tentang kehidupan rumah tangga dan keluarga, meminimalisir terjadinya perceraian.

Dalam arahannya mengharapkan kiranya kegiatan ini menjadi bekal bagi remaja pria dan wanita yang akan menikah, tahun 2021 terdapat 1700 an perceraian, ini merupakan angka yang sangat memprihatinkan, ujar Kakankemenag.

“Bimwin salah satu ikhtiar yang dilaksanakan pemerintah melalui Kemenag Klaten dalam memberi penguatan pemahaman kepada catin termasuk upaya meminimalisir dan mencegah maraknya perceraian, mencegah nikah usia dini,” tandasnya.

“Selain itu, mempersiapkan mereka agar terhindar dari problem perkawinan yang umum terjadi, serta meningkatkan kemampuan mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah dan warahmah,” ujarnya.

“Dalam penelitian adanya perceraian, diantaranya dikarenakan belum mengenal antar pasangan antar keluarga catin, catin belum memahami makna perkawinan, serta belum memahami tujuan akhir dari perkawinan, masuk surga bersama anak istri,” jelasnya.

Untuk itulah, Bimwin ini sangat bagus sekali, catin dapat memahami secara mendalam arti sebuah pernikahan. Calon suami maupun calon isteri harus tahu apa saja yang menjadi hak dan kewajibannya.

Selanjutnya, pentingnya memahami karakter masing-masing pasangan, bagaimana membangun kepercayaan, kesetiaan dan keharmonisan dalam kehidupan rumah tangga menuju keluarga yang Sakinah ma Waddah wa Rahmah.

“Banyak terjadi perceraian di usia perkawinan di usia masih muda karena kurangnya pengetahuan dan persiapan yang baik. Agar terhindar dari hal tersebut, maka harus dipersiapkan mental dan fisiknya, serta memiliki bekal pengetahuan dalam mengarungi kehidupan berumah tangga,” imbuhnya.(ds_aj/Sua)