Penyuluh Agama Islam Srumbung Gandeng PKK, Pemulasaraan Jenazah Putri

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Mungkid – Dalam upaya peningkatan kapasitas kader keagamaan khususnya dalam hal pemulasaraan jenazah putri, digelar pelatihan bagi ibu-ibu sebanyak 60  kader relawan pemulasaraan jenazah putri.

Kegiatan ini meupakan kerjasama antara Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Srumbung dengan Pemerintah Desa Polengan Kecamatan Srumbung Kabupaten Magelang pada Selasa, (30/08/2022) bertempat di Joglo Amrih Makmur Edu Park BUMDES Polengan.

Atok Rahman Hakim, Penyuluh Agama Islam Fungsional dalam sambutannya menyampaikan, “Tujuan kegiatan ini untuk menyiapkan relawan putri pemulasaraan jenazah putri yang masih minim, baik minim wawasan fiqihnya maupun personilnya. Sehingga diharapkan pelaksanaan pemulasaraan jenazah putri bisa dilakukan lebih syar’I,” katanya.

Dikatakan bahwa KUA ingin kembali ke khittoh bahwa KUA bukan Kantor Urusan Asmara tapi kini Penyuluh Agama Islam berupaya hadir dalam layanan sosial keagamaan hingga pemberdayaan ekonomi umat.

Amin Widodo, Kepala Desa Polengan memberikan motivasi bahwa orientasi penganggaran APBDES Polengan tahun anggaran 2022-2023 sudah berfokus pada program pemberdayaan ekonomi, sosial dan keagamaan. Kedepan pelatihan perawatan jenazah akan dikembangkan pula untuk para pemuda dan bapak-bapak dan pemberdayaan kader keagamaan lainnya.

Nafsiyah, ketua penggerak PKK Desa Polengan menegaskan bahwa ibu-ibu peserta harus fokus dalam mengikuti pelatihan dikarenakan pasca pelatihan harus menjadi penggerak ibu-ibu relawan di dusun masing-masing dengan diniatkan ibadah dan sebagai dzikrulmaut, semua makhluk akan wafat pada waktu dan tempatnya yang kita tidak tahu, tambahnya.

Arif Abdulrahman Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Srumbung selaku mentor pelatihan perawatan jenazah putri menyampaikan materi secara klasikal dilanjutkan secara kelompok dalam praktik menggunakan manekin jenazah, sehingga diharapkan peserta memiliki keberanian, kemampuan dan kemauan siap melayani umat.(AT/FS/Sua)