Progres Lampaui 3 %, Kamad MIN 1 Rembang Apresiasi Kinerja Tim Pembangunan SBSN

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang – Proyek pe pembangunan Gedung Ruang Kelas Baru MIN 1 Rembang yang bersumber dari SBSN mengalami perkembangan yang cukup signifikan. Pembangunan gedung SBSN di MIN 1 Rembang selama 3 minggu ini mengalami deviasi surplus sebesar 3,150%.

Kepala MIN 1 Rembang, Ahmad Fahimi mengatakan, hal ini menunjukkan perkembangan kinerja pembangunan yang mengalami surplus. “Ini berarti pembangunan lebih cepat dari jadwal yang direncanakan,” kata Fahimi, Selasa (8/8/2022).

Setelah pulang dari bertugas sebagai petugas haji Tahun 2022, Fahimi langsung bekerja mengikuti rapat evaluasi pembangunan gedung baru dari dana SBSN di musala MIN 1 Rembang pada pekan lalu. “Kami baru pertama mengikuti rapat ini, karena ketika kegiatan rapat pembangunan SBSN ini kami masih menjadi petugas haji,” kata Fahimi.

Fahimi sangat mengapresiasi kinerja tim pembangunan SBSN. PPK pembangunan, Badruddin mengatakan, jadwal dari perencana, untuk Minggu ke-3 pembangunan gedung SBSN harus sudah mencapai 2,405%.

Sedangkan menurut laporan tim pengawas, progres pembangunan gedung SBSN MIN 1 Rembang pada pekan ketiga telah mencapai 5, 560% sehingga terjadi percepatan sebesar 3,150%.

“Untuk mutu dan kualitas bahan bangunan menurut konsultan pengawas masih sesuai dengan spesifikasi  yang ada dalam kontrak,” kata Badrudin.

Tentu saja hal ini sangat menggembirakan semua pihak, khususnya pihak MIN 1 Rembang sebagai pihak penerima dan pengguna gedung. Pembangunan ini diprediksikan akan mencapai 15% akan tercapai pada Minggu ke 6 atau ke 7, sehingga pembayaran termin pertama proyek ini bisa segera diterima pihak kontraktor pelaksana.

Sebagai informasi, pada tahun anggaran 2022, MIN 1 Rembang mendapatkan proyek pembangunan gedung baru yang bersumber dari dana SBSN senilai total kurang lebih Rp3,5 miliar. Dana sebesar itu meliputi pembangunan fisik gedung 2 lantai dengan 6 lokal kelas, kemudian pemenuhan meubelair, biaya perencanaan dan pengawasan serta biaya administrasi pelaksanaan. Biaya tersebut telah ditenderkan dan didapati pemenang tender sebagai berikut:

1. CV Mubarok sebagai kontraktor pelaksana.

2. CV Polaris sebagai konsultan pengawas dan,

3.  CV Athacetta Konsultan, sebagai konsultan Perencana.

“Proyek pembangunan tersebut dimulai pada tanggal 11 Juli 2022 dan direncanakan selesai dalam 120 hari,” pungkas Badrudin. – fahimi/iq/rf