Tingkatkan Produktivitas Kerja, Gara Kristen Ajak Keluarga Kemenag Kota Semarang Realisasikan SE Sekjen Kemenag RI Nomor 24 Tahun 2022

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang, Kamis (25/8/2022) pegawai Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Semarang, bertandang ke ruang kerja Ribkah Pandiangan Penyelenggara (Gara) Kristen. Tujuan rombongan adalah untuk menyampaikan dukungan agar Ribkah Pandiangan lekas bisa pulih dan beraktivitas seperti sediakala.

Dalam kunjungan singkat tersebut, Yustina Herawati Gara Katolik mewakili rekan-rekannya menyampaikan permohonan maaf karena tidak bisa menjenguk secara langsung pada saat Ribkah diarawat di rumah sakit. “Karena regulasi rumah sakit yang tidak menginjinkan pasien untuk dikunjungi, maka kami baru bisa sowan hari ini,” ujarnya.

“Puji syukur Bu Ribkah sudah masuk kerja,” imbuhnya.

Diketahui bahwa seminggu yang lalu tepat setelah mengikuti Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-77 yang dilaksanakan di halaman Kankemenag Kota Semarang, Ribkah dilarikan ke RSUP Dr. Kariadi untuk menjalani operasi.

Ribkah pun menyambut baik kedatangan rekan-rekan kerjanya. “Mohon maaf malah jadi merepotkan. Puji Tuhan saya sudah sehat dan bisa kembali bekerja,” tuturnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan tentang sakitnya. “Sebetulnya sakitnya sudah lama, keluhan pun sudah lama pula, waktu saya masih bertugas di Kanwil (Kantor Wilayah) Kemenag Prov. Jateng. Saya juga sudah menjalankan terapi pengobatan, dan memang upaya terakhir yang harus dilakukan adalah operasi,” terang Ribkah Pandiangan.

Pada kesempatan tersebut, ia pun menyampaikan pesan kepada rekan-rekannya agar menjaga kesehatan melalui olahraga rutin. “Semakin bertambahnya usia, organ-organ kita semakin menurun pula fungsinya. Untuk menjaganya agar tetap berfungsi dengan baik, mari kita lakukan olahraga. Jaga kesehatan melalui olahfisik dan juga pola makan. Cukup saya saja yang mengalaminya. Ayo mumpung teman-teman masih muda, masih ada waktu untuk memulainya, belum terlambat,” pesannya.

“Saya mengapresiasi Surat Edaran dari Sekjen Kemenag RI Nomor 24 Tahun 2022 tentang Gerakan Masyarakat Sehat di Lingkungan Kemenag. Itu betul dan harus diupayakan, dimana instansi harus memfasilitasi sarana olahraga bagi pegawainya, menciptakan lingkungan kerja yang sehat, dan yang terpenting teman-teman jangan lupa untuk menyempatkan waktu berolahraga, sebagaimana dalam SE kita diajurkan untuk melakukan peregangan setiap 2 jam sekali,” sambungnya.

“Mari semangat hidup sehat, agar dapat meningkatkan produktivitas kerja kita,” pungkasnya.(Rahma/NBA/bd)