Berikan Pembinaan Pengelolaan Harta Masjid, Ini Penegasan Kasi Bimas.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kebumen – Masjid tidak hanya semata sebagai tempat ibadah mahdah saja, namun juga ibadah sosial. Hal itu bisa dilakukan dengan mengelola harta masjid yang peruntukannya  tidak hanya untuk pembangunan/ renovasi masjid) saja, tapi juga untuk kemaslahatan umum semisal pengentasan kemiskinan, pendidikan dan kesehatan masyarakat. Demikian disampaikan Kasi Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Kebumen, H Salim Wazdy, M.Pd, saat  memberikan materi pada pembinaan “Gerakan Pemberdayaan Masjid Peduli Ummat”, Sabtu,(17/9/2022), di Masjid Baiturrohim, Desa Ambarwinangun, Kecamatan Ambal.

Menurut Kasi Bimas, ada beberapa problem kemasjidan saat ini yang menjadi penghambat dalam mengimplementasikan peran sertanya untuk membantu mengatasi problem masyarakat. “Opini sebagian takmir maupun masyarakat yang menganggap uang masjid hanya diperuntukan untuk pembangunan fisik  saja, merupakan salah satu masalah yang ada di sebagian besar masjid kita ” ujarnya.

Selain itu adanya pendidikan di masjid yang hanya fakus pada materi keagamaan saja,  padahal diluar itu bisa saja dilakukan. Tentu saja mindset itu bisa dirubah, imbuh Kasi Bimas.

Menjelaskan hal ini, Kasi Bimas Islam mencoba memaparkan hal-hal yang berhubungan dengan  peruntukan/ pengalokasian harta masjid. Menurutnya, ada 3 hal yang terkait dengan pengalokasian harta masjid, diantaranya harta masjid untuk pembangunan fisik masjid (‘Imaroh), untuk  kemaslahatan masjid (Masholih) serta harta masjid yang tidak digunakan untuk keduanya atau biasa disebut harta mutlak.

Untuk memudahkan status harta tersebut  jelasnya, bisa dibuat keterangan pada kotak amalnya .“ Kekayaan masjid yang berasal dari kotak amal, proposal atau cara lainnya, statusnya bisa dilihat dari tujuan penggalangannya, semisal dalam kotak dikasih keterangan untuk pembangunan (I’maroh), untuk kemaslahatan masjid (Masholih) atau tidak dikasih keterangan (muthlak) atau untuk kemaslahatan umum.” ujarnya.

Pada bagiannya Camat Ambal, Bambang Budi Sanyoto, S.H menyampaikan apresiasi adanya acara seperti ini. “Peran serta masjid dalam membantu menyelesaikan problem masyarakat tentunya merupakan hal yang patut diapresiasi.” ujarnya. Dan tentunya kami beserta seluruh stakeholder yang ada akan  mendukung suksesnnya acara ini. Kegiatan yang selenggarakan FKPAI KUA Kec Ambal bekerjasama dengan Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS) Darul Amwal Barokatul Adzkia (DAMBA) Ambal didukung Takmir Masjid Baiturrohim diikuti tamu undangan dari berbagai lapisan masyarakat.Tampak hadir  hadir mendampingi Kasi Bimas, PAIF dan PAH KUA Ambal, Forkopimcam mulai dari Camat, Polsek dan Koramil. serta Direksi dan karyawan DAMBA, perwakilan takmir dari 7 desa dan masyarakat Desa Ambarwinangun.(ar/fz/bd).