Indeks Kerukunan Umat Beragama Jawa Tengah Meningkat, Purbalingga Adhem Ayem

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Sub Koordinator Ortala dan KUB Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah H. Nur Kholis menyampaikan pemaparan berbagai kegiatan Kerukunan Umat Beragama di tingkat provinsi Jawa Tengah dan di tingkat nasional.

Purbalingga – Indeks Kerukunan Umat Beragama di Jawa Tengah pada tahun 2022 mengalami peningkatan. Jika pada 2021 hanya mencapai 72,4 pada tahun 2022 terjadi peningkatan hingga mencapai 76,8. Hal tersebut diungkapkan Analis Kebijakan pada Sub Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) dan Kerukunan Umat Beragama (KUB) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Nur Kholis dalam Rapat Koordinasi (Rakor) FKUB Provinsi Jawa Tengah dengan Pengurus FKUB Kabupaten Purbalingga.

Kegiatan yang digelar sehari tersebut bertempat di Aula Lantai 2 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Selasa (13/9/2022). Hadir dalam kegiatan tersebut Tim FKUB Provinsi Jawa Tengah, Kepala Kankemenag Purbalingga dan Pengurus FKUB Kabupaten Purbalingga.

Mewakili FKUB Provinsi Jawa Tengah H. Nur Kholis dalam paparannya menjelaskan berbagai program FKUB yang telah dan akan dilaksanakan FKUB Jawa Tengah. Salah satu di antaranya penyelesaian konflik terkait ijin pendirian tempat ibadah.

“Utamakan pendekatan dari hati ke hati. Alhamdulillah ada yang sudah 22 tahun bahkan 24 tahun berkonflik sudah terselesaikan ijin pendiriannya,” ujarnya.

Dari keberhasilan tersebut, ia menjelaskan, kepercayaan Gubernur Jawa Tengah H. Ganjar Pranowo kepada FKUB Provinsi meningkat. Hingga menurutnya, FKUB Provinsi mendapatkan bantuan hibah untuk kemajuan organisasi.

Nur Kholis juga menyatakan, pihaknya siap membantu mediasi jika di daerah terdapat konflik terkait pendirian tempat-tempat ibadah.

“Sampaikan saja kepada kami jika ada permasalahan atau konflik pendirian tempat-tempat ibadah di kabupaten Purbalingga, kami siap bantu menyelesaikannya,” tandasnya.

Selain terkait tempat-tempat ibadah Nur Kholish juga menyampaikan belum adanya Desa Sadar Kerukunan (DSK) di kabupaten Purbalingga.

“Silakan digali, nanti kami support dananya. Desa mana di Purbalingga yang layak bisa dijadikan Desa Sadar Kerukunan. Nanti kita tampilkan di tingkat nasional untuk mendapatkan Harmoni Award dari pemerintah. Tahun lalu Jawa Tengah mendapatkan Harmoni Award terbanyak di tingkat nasional,” ungkapnya.

Nur Kholis mengingatkan bahwa pada 3-5 Oktober 2022 Konferensi Nasional Forum Kerukunan Umat Beragama bertempat di Riau. Kegiatan tersebut akan menghadirkan para Kepala Daerah, Kesbangpol dan FKUB Kabupaten.

Menurutnya, salah satu indikator kerukunan umat beragama di Jawa Tengah adalah tidak terjadinya konflik warga dengan penganut ajaran Ahmadiyah hingga terjadi pembakaran seperti terjadi di luar Jawa Tengah. Ia menandaskan, kerukunan umat beragama merupakan tanggung jawab bersama bukan hanya dipikul oleh pengurus FKUB.

“Maka perlu adanya musyawarah, bicara bersama, tukar gagasan, studi banding agar FKUB kita ke depan lebih bagus lagi,” pesannya.

Nur Kholis juga berpesan agar para pengurus FKUB sudah selesai dengan permasalahan diri mereka sendiri sehingga dapat all out dalam posisinya di FKUB. Adhem ayem

Ketua FKUB Kabupaten Purbalingga KH Nurkholis Masrur dalam penjelasannya menyampaikan laporan beberapa kondisi aktivitas organisasinya yang dilihat seperti adhem ayem.

“Hampir seeluruh kecamatan di kabupaten Purbalingga sudah mengikuti sosialisasi keputusan bersama 2 menteri. Kami juga dengan tim beranggotakan 5 orang sudah melakukan sosialisasi Moderasi Beragama,” ungkapnya.

Ia menambahkan, di kabupaten Purbalingga sebenarnya sudah ada cikal bakal Kampung Toleransi, yaitu Desa Pengalusan kecamatan Mrebet. Namun belum di-launching atau disosialisasikan karena masih dalam proses.

Menurutnya, FKUB Kabupaten Purbalingga juga sudah melakukan studi banding kerukunan beragama ke Banyuwangi. Selain itu FKUB Purbalingga juga sudah melakukan mediasi saat terjadi permasalahan.

Ada banyak hal yang sudah dilaksanakan oleh pengurus FKUB kabupaten Purbalingga. Namun karena faktor kesibukan dan kurangnya publikasi berbagai kegiatan yang telah terlaksana tersebut belum diketahui oleh tim FKUB Provinsi, imbuhnya. (sar / bd)