Kemenag Kab.Temanggung Terima Tim Pemetaan Dan Evaluasi Program Penyelenggara Zawa

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Temanggung – Dalam rangka  Pemetaan dan Evalusi Program Penyelenggaraan Zakat Wakaf, Kantor Kementerian Agama Temanggung (Penyelenggara Zakat Wakaf) menerima kunjungan dari Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Direktorat Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama RI, Selasa (27/9).

Kunjungan diterima oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, HJ. Maria Ulfah di Ruang Kerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung.

Tim monitoring dari Dit. Zawa Kemenag Pusat yang hadir 6 oarang yaitu : Eni Suciati, Lailatusaidah, Burhanuddin, Tata Setiani, Dwiky Bagus Widianto dan Sinta Rose P  melakukan monitoring terkait pengelolaan zakat dan wakaf di Kabupaten Temanggung.

Tata Setiani memeriksa tentang DIPA zakat dan wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung serta memberikan beberapa masukan terkait program kerja dan tugas fungsi Zakat Wakaf. Beliau menyampaikan pula adanya wacana tentang Unit Pengumpul Zakat (UPZ) KUA, hal ini bertujuan untuk mengelola manajemen zakat di tingkat kecamatan.

Sementara itu, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Maria Ulfah menyampaikan beberapa hal terkait pengelolaan zakat dan wakaf yang telah dilaksanakan serta beberapa persoalan yang dihadapi. Beliau mengungkapkan, selama ini pihaknya telah menggencarkan percepatan sertifikasi tanah wakaf melalui sosialisasi regulasi tanah wakaf ke setiap kecamatan.

“Kami menggandeng pihak terkait, yaitu Pemda Kabupaten Temanggung, BWI Kabupaten Temanggung, Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung untuk mensosialisasikan regulasi terkait wakaf,” paparnya.

Namun dalam menjalankan tusi di Penyelenggara Zakat dan Wakaf, pihaknya mengaku mengalami beberapa kendala. Diantaranya, masih kurang jumlah ASN dengan jabatan pelaksana zakat dan wakaf.

“Kami masih membutuhkan ASN dengan jabatan pelaksana zakat dan wakaf untuk semakin memperkuat tusi kami,” ungkapnya.

Maria Ulfah juga menyampaikan kendala di bidang data online, yaitu Siwak. Menurut Maria Ulfah, aplikasi Siwak yang sudah ada perlu disempurnakan dan anggaran DIPA perlu ditambah. “Kami merencanakan Siwak online ini bisa terintegrasi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung, hal ini bertujuan agar data tanah wakaf di Kabupaten Temanggung bisa terupdate,” jelasnya.(sr/rf)