Pembimas Budha Kanwil Kemenag Jateng Hadiri Silaturahmi & Pembinaan Umat Budha Kota Magelang

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Magelang – Hadirkan Pembimas Budha Kanwil Kemenag Provinsi Jateng, siang ini Kankemenag Kota Magelang langsungkan silaturahmi dan pembinaan bagi umat Budha se-Kota Magelang di Aula kantor, (Jum’at, 2/9).

Dalam arahannya, Pembimas Budha Kanwil Kemenag Provinsi Jateng menerangkan eksistensi umat Budha dan juga pentingnya berikan bimbingan bagi umat serta manfaat membangun sinergitas dengan berbagai pihak.

“Ada 750 vihara se-Jawa Tengah, sementara hanya ada 7 pembimas Budha. SDM yamg sangat minim ini menjadi salah satu kendala dalam memberikan pembinaan secara langsung kepada umat. Kota Magelang salah satu yang tidak memilki pembimas Budha, oleh karena itu mohon maaf jika tidak bisa optimal dalam memberikan layanan,” ungkap Siswanto.

Namun demikian saya sangat berterima kasih, meskipun tidak ada pembimas Budha-nya, Kankemenag Kota Magelang tetap memfasilitasi untuk kami memberikan pembinaan dan dialog kepada perwakilan pengurus Vihara. Saya yakin ini akan menjadi percontohan bagi kementerian agama di tingkat kabupaten atau kota  lainnya di Jawa Tengah,” lanjutnya.

Dikesempatan yang sama, Kepala Kankemenag Kota Magelang menegaskan bahwa “Meskipun wilayahnya kecil, akan tetapi di Kota Magelang seluruh agama ada dan hidup berdampingan secara harmonis. Bagi kami, tidak ada pembedaan dalam aspek apapun terhadap umat meskipun yang jumlahnya minoritas. Kementerian agama adalah rumah bagi semua agama, seoptimal mungkin kami akan berikan layanan, perhatian dan pembinaan,” tegas Sofia Nur.

Dari hasil sharing dengan para pengurus Vihara yang ada di Kota Magelang, terinventarisir beberapa persoalan yang dialami oleh umat Budha. Diantaranya minimnya perhatian dan pembinaan bagi jumlah umat Budha yang semakin menurun jumlahnya, perhatian pemerintah terhadap sarana dan prasarana ibadah, serta dukungan biaya operasional.

Selain itu juga dikemukanan pula mengani status tanah yang masih menjadi asset pemerintah Kota Magelang, sedangkan diatasnya berdiri rumah ibadah berupa Vihara Budha Dharma sejak tahun 1980.

Menenggapi hal ini, forum menyepakati untuk mendorong peralihan status tanah tersebut agar sesuai dengan peruntukannya jika memang memungkinkan. Mengingat hadir pula dalam kesempatan acara ini dari instansi terkait sperti Badan Kesbangpol, FKUB, dan Bag Kesra Setda Kota Magelang. (Shanti/Hari/rf).