Penguatan Moderasi Beragama bagi 159 Penyuluh Agama Islam di Kabupaten Grobogan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kementerian Agama Kabupaten Grobogan, melalui Bimas Islam menggelar penguatan moderasi beragama dan wawasan nusantara. “Penyuluh Agama Islam sebagai pelopor moderasi beragama harus punya sikap moderat dalam beragama dan toleran dalam menghadapi perbedaan dalam masyarakat,” pesan Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Prov. Jateng, Wahid Arbani, ketika membuka Kegiatan Penguatan Moderasi Beragama dan Wawasan Kebangsaan Bagi Penyuluh Agama Islam se Kabupaten Grobogan Tahun 2022.

Kegiatan yang berlangsung di Front One Hotel Purwodadi ini dihadiri Kabag TU Kanwil Kemenag Prov. Jateng, Wahid Arbani, yang mewakili Kakanwil Kemenag Jateng. Didampingi Kakankemenag Kabupaten Grobogan, Imron, dan Kasi Bimas Islam Kab. Grobogan, Abdur Rouf, sekaligus juga sebagai ketua panitia, dengan peserta dari Penyuluh Agama Islam se Kabupaten Grobogan sejumlah 159 orang yang terdiri 11 penyuluh agama Islam fungsional dan 148 penyuluh non PNS di lingkungan Kemenag Grobogan. Bertempat di Hotel Front One Purwodadi Kab. Grobogan, Selasa, 20/9

Tujuan diadakan kegiatan memberikan wawasan kebangsaan dan moderasi beragama bagi Penyuluh Agama Islam terutama menghadapi zaman digitalisasi dan bagaiman menciptakan masyarakat yang harmonis ditengah masyarakat yang hiterogen serta meningkatkan nilai-nilai moderasi beragama.
“Tujuan sosialisai ini untuk meningkatkan pengetahuan penyuluh agama Islam tentang moderasi beragama dan wawasan nusantara yang konprehensif. Sehingga, para penyuluh dapat menyampaikan informasi kepada masyarakat dengan utuh, benar dan damai,” kata Abdur Rouf.

Kepala Kantor Kemenag Grobogan, Imron bersyukur dan berterima kasih karena Kemenag melalui Bimas Islam menyelenggarakan penguatan moderasi beragama dan wawasan kebangsaan.

“Wawasan kebangsaan menjadi program Menteri Agama salah satunya adalah penguatan moderasi beragama diberbagai lini atau sektor dan termasuk didalamnya Penyuluh Agama Islam mempunyai ruang lingkup yang luas dan termasuk ujung tombak kementerian agama. Disamping itu fungsi Penyuluh Agama Islam perlu pembekalan atau orientasi supaya dalam memberikan makna dan wawasan kebangsaan tidak canggung atau gagap,” pinta Imron

Dia menyampaikan bahwa semua penyuluh bukan hanya moderasi saja, akan tetapi harus diaplikasikan dalam tugasnya sebagai penyuluh agama Islam. Sikap moderat penyuluh juga harus diterapkan. Ada tiga sikap moderat, kata dia, yakni komitmen kebangsaan dibuktikan dengan setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, juga anti kekerasan. Serta toleransi kepada umat lain, dan melestarikan kearifan lokal.(Sua/Rf)