081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Seleksi Tim Lomba Debat Festival PAI Kankemenag Kota Pekalongan Tahun 2022

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Pekalongan – Menindaklanjuti surat Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Nomor: 21.104/Kw.11.4/4/PP.00/09/2022 tanggal 21 September 2022 tentang  Undangan Seleksi Tim Lomba Debat Festival PAI Tahun 2022, sehubungan dengan hal tersebut Seksi PAKIS Kankemenag Kota Pekalongan menyelenggarakan seleksi Tim pada Lomba Debat Isu Islam Kontemporer (Islamic Trending  Issues Debate Competition). Selasa, 27 September 2022

Kegiatan yang bertempat di Aula Kankemenag Kota Pekalongan diikuti oleh SMA/SMK se Kota Pekalongan, yaitu : SMK N 1, SMK N 2, SMK Baitussalam, SMA N 3, SMA N 4, 1 Kontingen terdiri dari 3 siswa,untuk SMKN 1 mengirimkan 3 Kontingen. 

Materi seleksi debat merujuk pada petunjuk teknis (juknis) Festival PAI Tahun 2022; Peserta didik yang diutus wajib membawa print out sertifikat kegiatan coaching dan  mentoring Festival PAI Tahun 2022 yang diselenggarakan panitia pusat (Direktorat PAI Kemenag RI). Peserta yang terbaik akan dipilih untuk mewakili Kota Pekalongan pada seleksi tingkat Provinsi Jawa Tengah.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan, H. Kasiman Mahmud Desky, M.Ag menghadiri dan membuka acara Pembukaan Lomba Debat Isu Islam Kontemporer (Islamic Trending  Issues Debate Competition) didampingi Kasi Pakis, H. Mohammad Riza Syam, S.Sos serta Pengawas PAI, H. Jaelani, S.Ag.,M.Si dan Dra.Hj. Nur Hidayah.

Dalam sambutannya Kakankemenag menyampaikan menjelaskan tentang rumusan moderasi beragama. Dikatakan H. Kasiman, para siswa SMA dan SMK perlu memiliki cara pandang, sikap dan praktek beragama yang moderat sebagai pelempang jalan terwujudnya martabat kemanusiaan.

“Tidak ada alergi untuk terus menjalin interaksi sosial demi merajut rekoneksi damai. Karena itu, para siswa SMA dan SMK yang terkategorikan sebagai generasi milenial, juga memiliki tanggung jawab untuk mengembangkan wawasan multikultural dengan mengintensifkan dialog antar umat beragama,” ungkapnya.

“Moderasi Beragama merupakan cara pandang, sikap dan praktek beragama yang moderat dan adil dalam menjalankan ajaran agama dalam konteks melindungi martabat kemanusiaan, tidak diskriminatif, toleran, dan yang pasti tidak keluar dari konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang merupakan kesepakatan berbangsa,” jelas H. Kasiman.

Ditambahkan H. Kasiman,  generasi milenial memiliki citra lebih terdidik, terbuka, dan paham teknologi. Dengan begitu, menurutnya, generasi milenial punya modal sosial untuk mewujudkan toleransi yang diterjemahkan dalam gagasan dan tindakan untuk menjaga persatuan dan kesatuan dalam kehidupan sosial. (Ant/bd).