Tim Evaluasi Revitalisasi KUA Kanwil Lakukan Kunjungan di KUA Mojotengah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonosobo – Terbit pertama sebagai percontohan KUA Revitalisasi di Kabupaten Wonosobo, KUA Kecamatan Mojotengah mendapat kunjungan oleh Tim Evaluasi Revitalisasi KUA Kanwil Kemenag Prov. Jateng yang terdiri dari empat orang, pada hari Selasa, (20/09).

Ismail Khudlori, selaku Analis Kebijakan Ahli Muda pada Seksi Kemasjidan, Hisab Rukyat, dan Bina Syariah, Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kanwil Kemenag Prov. Jateng dalam monitoringnya menyampaikan, KUA Revitalisasi diharapkan meningkatkan layanan terhadap masyarakat.

Selanjutnya, Doni, tim Evaluasi yang turut melakukan kunjungan juga menyampaikan, pelaksana tugas pada KUA diharap mau mempelajari regulasi yang berlaku guna maksimalisasi layanan KUA revitalisasi.

“KUA polanya pemerintah, maka mempelajari undang-undang pemerintahan terkait layanan kantor, terkait dengan permasalahan-permasalahan hukum, maka kita hendaknya bisa berkoordinasi dan kerja sama dengan tim kuasa hukum dari Kemenag agar jika terjadi permasalahan dapat tertangani dengan baik dan tepat,” tuturnya.

Sementara itu, saat hadir mendampingi tim evaluasi, Imron Awaluddin selaku Kasi Bimas Islam Kankemenag Kab. Wonosobo menjelaskan terkait pembangunan SBSN revitalisasi KUA Mojotengah. “Ruang depan terdapat front office dan ruang konsultasi, di dalam ada back office, ruang Kepala, ruang Penghulu, ruang Staf dan ruang Penyuluh, serta tempat parkir yang memadai dan jalur khusus disabilitas,” jelas Imron.

Hal lain dibahas sembari menyambut kunjungan tim evaluasi, Yazid, selaku kepala KUA setempat menyampaikan terkait penerbitan duplikat nikah.

“Penerbitan buku nikah dapat dilakukan jika buku nikah hilang atau buku nikah rusak, yang dibuktikan dengan surat keterangan kehilangan dari Kepolisian dan buku nikah yang asli rusak dibuktikan dengan membawa buku Nikah yang rusak tersebut ke KUA,” terangnya.

Terkait dengan Prosedur Pendaftaran Nikah di KUA Kec. Mojotengah telah dilaksanakan Pendaftaran Nikah Online. “Pendaftaran nikah online, sehingga aplikasi SIMKAH tidak akan menerima pendaftaran pada waktu yang sama, sehingga pelayanan bisa bergantian sesuai jadwal yang diatur berdasarkan waktu pendaftaran dan tidak ada jam ganda pelayanan,” tandasnya.

Sementara itu, mengetahui adanya kunjungan tersebut, Kakankemenag Kab. Wonosobo menyampaikan ucapan selamat datang kepada tim evaluasi. Ia berharap dengan kunjungan tersebut dapat memberikan suntikan kepada KUA agar maskimal menjadi percontohan KUA Revitalisasi di Kabupaten Wonosobo.

“Kami berharap dengan adanya kunjungan ini menjadai salah satu support system wujudkan revitalisasi KUA. Revitalisasi KUA sebagai bentuk responsive bukan semata slogan bahwa KUA ada bukan untuk pelayanan pernikahan semata melainkan layanan keagamaan lainnya,” kata Farid.

Menurut keterangan Kepala KUA, saat ini revitalisasi KUA Kecamatan Mojotengan mencapai 75% perbaikan sarana dan prasarana. Ia berharap kedepannya bisa 100% mempunya sarana dan prasana yang memadai.(YZ-Ws/Sua)