Tingkatkan Kualitas Pembelajaran, Kepala MTs N 3 Banjarnegara Laksanakan Supervisi Guru

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Banjarnegara – Guru merupakan salah satu komponen sumber daya pendidikan yang perlu selalu dibina dan dikembangkan terus-menerus. Salah satu upaya yang dilakukan untuk membina dan mengembangkan kemampuan guru sekaligus melaksanakan tugas dan fungsi kepala madrasah adalah melalui supervisi pembelajaran sebagaimana termaktub dalam permendikbud RI no.15 tahun 2018.

Pelaksanaan supervisi bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan pembelajaran dilakukan dengan baik sesuai dengan perencanaan pembelajaran tertuang di dalam RPP. Dengan tujuan tersebut kepala MTs N 3 Banjarnegara melaksanakan supervisi pembelajaran kepada seluruh guru dimulai dari tanggal 19 September sampai dengan 1 Oktober 2022. Rabu (21/09).

Dalam kegiatan supervisi ini, Natir selaku kepala MTs N 3 Banjarnegara mengamati secara langsung proses pembelajaran di dalam kelas untuk kemudian memberikan catatan, masukan dan penilaian kepada guru yang disupervisi.

Menurut Natir, supervisi semestinya dilaksanakan minimal 4 kali setahun. “Supervisi semestinya dilakukan 4 kali dalam setahun, dua kali melakukan supervisi administrasi dan dua kali melakukan supervisi kelas. Dengan adanya supervisi administrasi dapat diketahui kemampuan guru dalam membuat perangkat pembelajaran sesuai dengan standar perencanaan pembelajaran yang baik, dan dengan adanya supervisi kelas, dapat diketahui kemampuan guru dalam menerapkan 14 kompetensi guru mata pelajaran dan 17 kompetensi guru BK sebagaimana tercantum dalam Permendiknas no.35 tahun 2010,” ungkapnya.

Selain itu, Natir juga menyampaikan adanya tindak lanjut bagi guru yang telah disupervisi. “Untuk guru yang telah disupervisi selanjutnya diberikan tindak lanjut agar kedepannya kualitas proses pembelajaran dan hasil pembelajaran lebih baik seiring dengan peningkatan kualitas kompetensi guru,” tegasnya. (ar/ak/rf).