081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Kankemenag Kota Magelang Adakan Bimbingan Penyusunan SOP  

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Magelang – Kantor Kementerian Agama Kota Magelang hadirkan adakan pendampingan Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) sesui Peta Proses Bisnis (PBB) di Aula Kantor, (Selasa, 4/10).

Selain dihadiri oleh Kepala Seksi dan Gara Zawa, hadir juga Kepala KUA Kecamatan, kepala madrasah dan Kaur TU madrasah se-Kota Magelang.

Ketika membuka acara Kepala Kankememag  Kota Magelang menyampaikan bahwa kegiatan pendampingan Penyusunan SOP dilaksanakan agar setiap ASN bisa membuat SOP sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.

“Saya berharap kepada seluruh yang ahadir disini, tidak hanya bisa membuat SOP untuk dirinya sendiri saja, akan tatapi juga bisa membimbing rekan-rekan sejawat di seksi dan satkernya yang belum mampu,”  Ujar Sofia Nur.

“Bimbingan ini merupakan kegiatan untuk mengevaluasi penyusunan SOP dalam memberikan pelayanan di lingkungan Kemenag. Semoga kegiatan bimbingan ini merupakan langkah yang baik dalam upaya kita untuk mewujudkan kualitas Sumber Daya Manusia yang unggul dan profesional,”  ungkapnya kemudian.

Bimbingan penyusunan SOP yang dipimpin oleh Kasubbag TU ini berjalan dengan begitu interaktif, banyak pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan oleh peserta kepada narasumber. Selanjutnya, Kasubbag TU menjelaskan bahwa SOP merupakan rambu-rambu atau batasan bagi pegawai ketika melaksanakan tugas dan fungsinya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“SOP menjadi batu uji atau pedoman dalam kita memberikan pelayanan kepada semua pihak yang memerlukan, SOP juga menjadi tolok ukur  agar tepat prosedur dan tepat sasarannya baik output maupun outcomenya,” jelas Abdurrosyid.

Lebih lanjut ia menuturkan ada 16 Ministry of the Religious Affairs (MORA) yang perlu diperhatikan dalam menyusun SOP yang mengacu pada PPB.

Kegiatan ini memiliki makna yang penting bagi kita semua. Sebab, untuk memberikan panduan bagi seluruh ASN mengetahui dalam mengidentifikasi, menyusun, mendokumentasikan, mengembangkan, memonitor serta mengevaluasi SOP administrasi pemerintahan sesuai dengan tugas dan fungsinya. (Hari/rf).