Kemenag Brebes Pastikan Pengunaan BOSDA bagi Peningkatan Mutu Pendidikan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Brebes-Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Kabupaten Brebes melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) pemanfaatan dan penggunaan Dana BOS Daerah Provinsi Jawa Tengah tahun 2022, di mulai Senin-Kamis, (03-06/10/2022).

Pada kegiatan ini, Kepala Kantor Kemenag Brebes Drs. H.Fajarin, M.Pd. hadir melaksanakan monev di beberapa madrasah aliyah penerima BOSDA tahun 2022 guna memastikan dana dimanfaatkan sesuai dengan juknis dan harapan yang diinginkan.

Monev BOSDA tahun ini  Madrasah Aliyah yang di monev sebanyak 34 madrasah yang dilaksakan oleh tim Monev dengan beranggotakan 4 orang, yang setiap anggota tim mendapatkan 8 sampai 9 lokasi madrasah.  

Khusus Kepala Kantor, Beliau memperoleh tugas di antaranya di MAN 1 dan 2 Brebes, MAS Assafiiyah, jatibarang, MAS Al Hasiniyah. Di setiap madrasah di kunjungi Kepala Kantor memberikan arahan dan bimbingan dengan secara lagsung bertemu dengan kepala madrasah dan bendahara untuk mendengarkan rencana, dan eksekusi  pemanfaatan dana bosda tersebut. 

Dari 34 madrasah aliyah yang dimonitoring, adalah madrasah yang berada di 17 Kecamatan sekabupaten Brebes baik MA Negeri maupun MA Swasta.

“Kami hadir ke Madrasah Aliyah bertujuan mengecek kembali pengunaan dana BOS yang sudah dibelanjakan, dengan memastikan pengunaan dana BOSDA ini sesuai dengan aturan yang ada, baik dari kualitas barang maupun pajak yang harus dibayarkan,” ujar pria yang berkecimpung di dunia pendidikan lebih dari 30 tahun.

Monev Bosda di MA As Syamsuriyyah Wanasari

“Apa yang kita biayai dan bagaimana prosesnya harus sesuai aturan. Laporan dan realisasinya harus sama karena setiap tahun kita di audit oleh Inspektorat bahkan BPK,” tandasnya.

Dia menjelaskan, pemeriksaan laporan ada dua penilaian yaitu kesesuain laporan dengan Standar Oprasional Prosedur (SOP). dan setiap LPJ. mencantumkan tanggal kegiatan, foto dan pajak yang disetorkan apabila pembelian barang sudah memenuhi kewajibaan membayar pajak dan yang tak kalah pentingnya apakah barang yang dibeli sudah ber-Standar Nasional Indonesia (SNI) dan apakah sudah mengunakan komponen lokal Indonesia minimal 40 %.

Selain memberikan pengarahan terhadap penggunaan dana dan pelaporan BOSDA, H. Fajarin pada kesempatan itu mengingatkan kepada Kepala Madrasah agar melakukan pemantauan kedisiplinan pegawai agar dapat bekerja dengan baik dan mampu meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di madrasah masing-masing.

“Pastikan pengunaan BOSDA untuk yang sifatnya produktif  bagi peningkatan mutu dan kualitas pendidikan di madrasah, Jangan hanya laporan dana BOSDA, tapi pantau juga kedisiplinan guru, jangan sampai laporan kehadiranya bagus tapi kinerjanya tidak mendukung,” pungkasya.

Ia mengakhiri arahannya dengan mengajak yang ada di madrasah untuk bekerja dengan ikhlas guna mendapatkan keberkahan.(Hid/Sua).

Monev Bosda di MA Al Hasaniyah Larangan.