Kepala Kankemenag Dan Dirut RS Lestari Raharja Tandatangani Nota Kerjasama

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Magelang – Perjanjian Kerja Sama tentang pelayanan bimbingan kerohanian bagi pasien antara Rumah Sakit Lestari Raharja Jl. Sutopo No. 5 Kel. Cacaban Kec. Magelang Tengah dengan Kankemenag Kota Magelang, hari ini ditandatangani, (Jum’at, 7/10).

Penandatanganan nota kesepahamanan ini dilangsungkan di Aula Kankemenag Kota Magelang, dengan dihadiri oleh Direktur RS Lestari Raharja beserta staf dan jajaran pimpinan Kankemenag beserta penyuluh Agama Islam Fungsional.

Pasca meembubuhkan tandatangannya, Kepala Kankemenag Kota Magelang menyampaikan ucapan terimakasihnnya dan berikan arahan bagi para penyuluhnya yang akan melaksanakan tugas.

“MoU ini dibuat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya bidang keagamaan dan kerohanian baik bagi pihak rumah sakit maupun kementerian agama. Kami siap bersinergi dan membantu rumah sakit yang membutuhkan bimbingan dan pendampingan layanan kerohanian, semoga dengan Kerjasama seperti ini saling bisa mangambil manfaatnya,” ungkap Sofia Nur.

Menanggapi apa yang diungkapkan oleh Kepala Kantor, Direktur RS Lestari Raharja menyampaikan apresiasinya atas kesediaan dan dukungan dari Kementerian Agama Kota Magelang untuk berkomitmen memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

“Dari pengalaman yang ada telah membuktikan bahwa pasien yang memiliki semangat hidup kuat akan lebih cepat sembuhnya, jika dibandingkan dengan mereka yang menyikapinya dengan pasrah. Untuk itulah kami meminta bantuan kepada rohaniwan dari Kementerian Agama Kota Magelang untuk bisa berikan bimbingan keagamaan dan memotivasi agar si pasien mempunyai semangat tinggi dalam melanjutkan hidupnya,” kata Benyamin Tri darma.

Esensi dari perjanjian kerja sama ini adalah, bahwa pihak RS Lestari Raharja membutuhkan bantuan tenaga penyuluh untuk berikan bimbingan dan pendampingan bagi pasiennya, sebaliknya kerjasama ini digunakan sebagai ajang oleh Kementerian Agama Kota Magelang untuk meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat.

Prosesi penandatanganan antara keduabelah pihak terlaksana dengan lancar,  kedua belah pihak juga berkomitmen menjalin koordinasi, konsultasi dan komunikasi yang lebih intens agar kerjasama ini berjalan sebagaimana mestinya. (Hari/bd).