Pembinaan KUA dan PAI, Kakankemenag Tekankan Pelayanan dan Moderasi Beragama

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Klaten-Pembinaan dan monitoring ke KUA Kecamatan sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi terhadap KUA agar dalam menjalankan pelayanan, tugas pokok, tanggungjawab dan perannya dalam masyarakat dapat terlaksana sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

Hal tersebut di sampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Klaten Hariyadi dalam kegiatan monitoring dan pembinaan yang dilaksanakan di KUA Kecamatan Juwiring yang dihadiri Kepala KUA beserta staff dan Penyuluh Agama Islam (PAI), Selasa, (4/10).

“Kegiatan ini untuk  mengevaluasi dan memeriksa sejauhmana pelayanan yang dilakukan oleh KUA baik pelaksaaan administrasi pernikahan dan rujuk, pembukuan dan semua layanan,” tandas Hariyadi.

Kemenag ingin memastikan jika KUA Kecamatan telah melaksanakan fungsinya dengan baik dan benar sesuai peraturan yang telah ditetapkan.

“KUA bersinggungan langsung dengan masyarakat, dapat dipantau langsung masyarakat dalam melaksanakan pelayanannya. Tuntutan masyarakat akan peningkatan pelayanan prima KUA semakin tinggi. Monitoring dan pembinaan inilah sebagai upaya dalam meningkatkan peran KUA di tengah-tengah,” tegasnya.

Selanjutnya, Kakankemenag mengajak agar meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap para PAI sebagai kader Penguatan Moderasi Beragama. “Hal ini penting dilakukan agar tujuan moderasi beragama dalam memperkuat kerukunan dan toleransi bergama dapat dirasakan tidak hanya oleh PAI tersebut tetapi juga oleh masyarakat,” ungkap Hariyadi.

“PAI mempunyai peranan yang penting dalam memberikan penguatan kepada masyarakat. Mengingat Penyuluh Agama merupakan merupakan garda terdepan Kementerian agama dalam memberikan penyuluhan dan pembinaan kepada masyarakat,” ucapnya.

Salah satu persoalan yang ada dan menjadi tantangan terbesar bagi Indonesia adalah mengelola keragaman. Maka menjadi tugas kita bersama untuk mewujudkan visi bangsa dan negara yaitu memperkuat kerukunan di tengah masyarakat.

PAI agar memberikan penguatan moderasi beragama kepada masyarakat diwilayah tugas kerja masing- masing. Sehingga keberhasilan dari program yang telah ditetapkan kedepan akan bisa dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat, Hidup berdampingan dengan mengutamakan toleransi damai tertram dan rukun.(aj/Sua)