Penyatuan Pengelolaan UPZ KanKemenag Dengan Satker

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Purwokerto : jajaran pimpinan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas menggelar Rapat koordinasi yang diikuti oleh Kasi Pendma, Kasi Bimas , Gara Zawa  , Kepegawaian bersama  dengan Satuan Kerja   dari madrasah negri terkait dengan penyelenggaraan dan pendistribusian UPZ dibawah naungan Kemenag Banyumas, bertempat di ruang pertemuan FKUB. Rabu (5/10)

Rapat dihadiri perwakilan dari UPZ MIN, UPZ MTsN, dan UPZ MAN dalam acara Rakor penyusunan program kerja UPZ. Pelaksanaan rapat ini menindaklanjuti dari Raker antara Kepala kantor kemenag dengan kepala madrasah  beberapa waktu lalu di RM. Pringgading.

Penyelenggara Zawa Faisal Riza dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan kebijakan dalam menyatukan pengelolaan UPZ  kantor Kemenag  dengan UPZ Satker , kemudian disalurkan ke Baznas secara teknis dijadikan dalam satu pintu.

“ Kebijakan ini sebagai bentuk sinergitas antara kantor Kemenag dengan Satker, dengan harapan menyamakan persepsi sehingga mempunyai daya tawar yang lebih baik. Nantinya Kemang sebagai pembina dan pengawas, dan Insya Allah pelaksanaan mulai bulan Januari 2023.” Jelasnya.

Kedepannya Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas menargetkan pengumpulan UPZ dapat mencapai RP. 936.000.000,- . kebijakan penyatuan pengelolaan UPZ dalam satu pintu ini juga disetujui oleh semua peserta rapat serta persiapan akan dimulai di bulan November dan Desember 2022.

Sementara itu Kasi Pendma Edi Sungkowo  menjelaskan kebijakan satu pintu ini tidak merubah program kerja  yang sudah dilakukan di masing-masing UPZ , tetap dijalankan .

“ Harapan kami dengan penyatuan ini lebih disiplin dan tertib administrasi serta dapat  terkontrol semua dengan baik, pemanfaatannya bisa maksimal. ” ujarnya

Secara teknis peserta rapat dari madrasah negeri menyetujui dengan adanya kebijakan penyatuan UPZ tersebut dengan catatan adanya aturan yang jelas dan harus disajikan, program dan pentasarufan yang sudah berjalan 60 :  40 , SK dan laporan dari Baznas terkait pengembalian 5%, dan 35% sesuai pentasarufan, serta adanya laporan penjelasan program.

Sejalan dengan apa yang sudah diputuskan dalam rapat , Ali Munif KTU MTsN 3 Banyumas mendukung dengan adanya penyatuan pengelolaan UPZ menjadi satu pintu dengan tidak mengurangi aturan – aturan yang sudah berlaku di masing – masing Satker.(yud/rf)