Wujudkan Keluarga SAMAWA, Kemenag Gelar Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Bagi Catin

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

KAB.PEKALONGAN,-_Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam menggelar Bimbingan Perkawinan Pra Nikah bagi calon pengantin pada Kamis-Jumat, (6-7/10/2022) bertempat di Balai Nikah KUA Kecamatan Buaran, sebanyak 40 Calon Pengantin yang terdaftar di KUA Kecamatan Buaran Kab. Pekalongan mengikuti Bimbingan Perkawinan Pra Nikah  Angkatan XXIII.

Kegiatan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah merupakan program Kementerian Agama dan merupakan bagian dari ikhtiar pemerintah dalam melihat tingginya tingkat perceraian yang terjadi di masyarakat, selain itu melalui bimbingan perkawinan ini diharapkan Calon Pengantin (Catin) bisa membangun keluarga dengan pondasi yang kokoh,  demikian disampaikan oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pekalongan Drs. H. Sukarno MM dalam sambutan dan arahannya

Ia juga menjelaskan tujuan dari bimbingan perkawinan adalah untuk membantu calon pengantin mendapatkan bekal yang tepat untuk membangun rumah tangga, dapat membuka wawasan para calon pengantin untuk memahami hak dan kewajiban dari Suami Istri, agar setelah menikah dapat membentuk keluarga yang Sakinah, Mawaddah Wa Rahmah.

“Bahwa Keluarga yang kuat merupakan salah satu fondasi terpenting dalam pembangunan sumber daya manusia sesuai cita-cita luhur bangsa”

“Keluarga merupakan salah satu komponen utama demi tercapainya pembangunan berkelanjutan, kekuatan suatu bangsa sangat dipengaruhi oleh kekuatan keluarga dan meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia merupakan salah satu agenda prioritas pembangunan sebagaimana harapan dalam Nawa Cita meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia, “jelasnya

Selanjutnya, H. Sukarno menambahkan bahwa ada empat cara agar keluarga itu bisa awet dan utuh yaitu landasi rumah tangga dengan ajaran Islam, saling menghargai dan memberikan kasih sayang, memelihara kepercayaan terhadap pasangan, dan selalu mensyukuri baik terhadap pasangan maupun rezeki yang di dapatkan.

“Dengan adanya pembekalan dasar ilmu agama lewat bimbingan perkawinan pra nikah ini, diharapkan dapat terciptanya keluarga yang bahagia dunia dan akhirat.” harapnya. (MTb/bd)