081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Pemberdayaan Ekonomi Mustahik Melalui Pelatihan Budidaya Jamur

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Grobogan – Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kemenag Kab. Grobogan menggelar pelatihan Budidaya Jamur Tiram untuk meningkatkan pemberdayaan ekonomi mustahik. Program pemberdayaan ekonomi produktif ini bersinergi dengan Kelompok Kerja Penyuluh Agama Islam (POKJALUH) KanKemenag Kab. Grobogan yang berlangsung di Aula setempat, Senin, (28/11/2022).

Menurut laporan Penyelenggara Zawa, Ali Muhtarom, mengatakan dalam rangka memperingati HAB  ke 77 Kemenag, Upz Kemenag Kab. Grobogan mentasyarupkan zakat dalam bentuk pelatihan yang diikuti 40 peserta. Dan masing-masing Kecamatan ada 2 kelompok. Dan peserta dapat seperangkat alat Budi daya jamur masing-masing kelompok dan pendampingan kelompok sampai proses panen.  Dengan narasumber Abdul Ghofur.

“Mudah-mudahan setelah pelatihan semua peserta  dapat diperdayakan dan dikembangkan dan dapat mengimplementasikan budidaya jamur tiram untuk berwirausaha dan berkarya membantu ekonomi masyarakat,” ungkap Ali Muhtarom.

Kepala Kemenag yang diwakili Ka Sub Bag TU, Hadi Purwanto menyampaikan Salah satu tugas pokok Pemerintah adalah mengupayakan terciptanya kesejahteraan bagi seluruh masyarakat. Kemenag sudah melakukan berbagai upaya dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui program-program pemberdayaan ekonomi masyarakat salah satunya pentasyarupan zakat dalam peningkatkan ekonomi masyarakat.

“UPZ mengelola dana zakat dari gaji maupun tunjangan ASN yang dipotong 2,5 persen, yang difungsikan untuk 8 kelompok asnaf maupun untuk pembangunan masjid dan mushola. Kemenag selama ini sudah berusaha untuk membagikan zakat, dan hari ini dibagikan berupa pemberdayaan masyarakat berupa pelatihan budidaya jamur tiram serta dibagikan alatnya,” tuturnya.

Beliau manambahkan, bertepatan dengan HAB ke 77 Kemenag,  Kemenag Grobogan mengadakan pelatihan budidaya jamur, maka diharapkan setelah pelatihan, peserta bisa menjalankan dan menerapkan pelatihan. Sehingga  diharapkan setelah pelatihan alatnya tidak ngangkrak aatau tidak terpakai.

“Karena melalui pemberdayaan budidaya jamur ini bisa menopang ekonomi masyarakat. Kami dari kemenag Grobogan mengharapkan agar bisa membantu ekonomi masyarakat dan kita pastikan bantuan bisa jalan.  Dan diharapkan Penyuluh Agama Islam binaan Kemenag Grobogan bisa memantau peserta setelah pelatihan,” tegasnya.

Bantuan Zakat produktif sebagai upaya modal untuk menjalankan kegiatan ekonomi dalam bentuk usaha. Tujuan dari zakat ini adalah membangun dan mengembangkan tingkat ekonomi dan produktifitas mustahik, terutama bagi mereka yang hidup dalam kemiskinan.

“Kami berharap nantinya akan muncul pelaku UMKM yang ahli dalam memproduksi bahan baku jamur dan selanjutnya bisa merambah pada produksi olahan jamur seperti jamur krispi, sate jamur dan membangun kelompok usaha yang mandiri dan kuat, untuk itu diwajibkan seluruh peserta pelatihan harus mengoperasionalkannya dan jangan lupa usaha itu disandarkan pada SANG KHOLIQ karena usaha hanya sebagai wasilah saja,” harapnya.(bd/Sua)