681 ASN Kemenag Karanganyar Mengikuti Tes CAT Indeks Profesionalitas dan Moderasi Beragama

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Karanganyar – Sebanyak 681 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar serentak mengikuti Survey Computer Assisted Tes (CAT) Indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama. CAT IPMB dilaksanakan di 4 titik lokasi (tilok), yakni Aula Kemenag Kab. Karanganyar, MAN 1 Karanganyar, MTsN 1 KRA, MTsN 2 KRA (27/12/2022).

Kepala Kemenag Karanganyar, Wiharso menyampaikan, Computer Assisted Tes (CAT) Indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama (IPMB) 2022 ini merupakan uji kompetensi ASN yang wajib diikuti serentak pada 27 Desember 2022.

“Alhamdulillah CAT berjalan dengan lancar. Luar biasa antusias ASN Kemenag Kabupaten Karanganyar. Pelaksanaan CAT diaula Kemenag Karanganyar dibagi 4 sesi, di MAN 1 Kra 2 sesi, di MTsN 1 Kra 2 sesi, di MTsN 2 Kra 2 sesi. Dengan total peserta 681 ASN,” tutur Wiharso.

Menurut Wiharso, selain menjalankan instruksi dari Menag Yaqut Cholil Qoumas, pelaksanaan tes merupakan tindak lanjut atas Perpres Nomor 18 Tahun 2020 yang memasukkan penguatan moderasi beragama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024.

“Sehingga Kemenag selaku ‘leading sector’ di program ini nanti bisa menjadi contoh untuk institusi kementerian dan lembaga yang lain,” katanya.

Melalui tes tersebut diharapkan dapat mengukur serta memetakan sejauh mana ASN di lingkungan Kemenag mampu memahami program moderasi beragama.

“Bagi para ASN yang nantinya memiliki nilai rendah atau belum memenuhi patokan angka yang ditentukan, akan mendapat pendampingan khusus. Jadi bukan lolos atau tidak lolos, tapi yang nilainya kurang memenuhi akan dikumpulkan untuk mendapatkan materi pembekalan dan pendampingan supaya paham,” pungkas Wiharso.

Ada tiga point penting dari kegiatan ini, pertama Standar Profesionalitas ASN yang mencakup Kualifikasi, Kompetensi, Disiplin dan Kinerja. Kedua, Indikator Sikap dan Perilaku yang mencakup lima Budaya Kerja Kementerian Agama yaitu Integriatas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung Jawab dan Keteladanan. Ketiga, Indikator Moderasi Beragama yang mencakup Komitmen Kebangsaan, Toleransi, Anti Kekerasan dan penerimaan terhadap tradisi.

Dalam pelaksanan survei dibagi dalam empat sesi. Sesi pertama, dari jam 08.00-09.30 WIB. Sesi kedua, dari jam 10.00-11.30 WIB. Sesi ketiga, dari jam 13.00-14.30 WIB. Dan sesi keempat dari jam 15.00-16.30 WIB. (ida/sua)