Kemenag Kota Yogyakarta Lakukan Kunjung Study Tiru Terkait Moderasi Beragama pada Kankemenag Wonosobo

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonosobo – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo (Kankemenag Kab. Wonosobo) menerima kunjungan study tiru dari Jajaran Pendis Kankemenag Kota Yogyakarta, di Aula Kankemenag Kab. Wonsoobo, Jumat, (9/12).

Kunjungan tersebut dalam rangka Study Tiru Program Moderasi Beragama yang diimplementasikan oleh Kankemenag Kab. Wonosobo di Kabupaten Wonosobo. Terkait hal tersebut, Nadhif, selaku Kakankemenag Kota Yogyakarta dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih atas sambutan yang hangat oleh Kankemenag Kab. Wonosobo.

Ia juga menyampaikan tentang sejarah Kabupaten Wonosobo yang sempat menjadi saudara kandung lantaran pada tahun 1825 Wonosobo masuk dalam Kasultanan Yogjakarta. “Semoga nantinya dapat diskusi dan komunikasi lebih baik untuk mendapatkan sesuai tujuan kedatangan Kemenag Kota Yogyakarta,” katanya.

Lebih lanjut Nahdif sampaikan terkait perbedaan elemen hidrogenitas dalam bidang pendis lebih banyak dibanding seksi pendis pada Kankemenag Kota DIY. “Harapannya kami belajar di Wonosobo bisa mendapat output yang lebih banyak tentang materi kegiatan hari ini. Kami juga ingin ngangsu kawruh terhadap layanan-layanan lain sepeti humas, perencana, bagian umum dan keuangan pada Kankemenag Kab. Wonosobo,” imbuhnya.

Sementara itu, menyambut hangat tamu dari daerah istimewa tersebut, Totok Jumantoro, dalam sambutan awal menyampaikan ucapan selamat datang pada rombongan sejumlah dua puluh lima ASN Kankemenag Kota Yogyakarta.

“Sebenarnya Wonosobo sangat kecil hati sehingga ditunjuk Kemenag Kota Yogyakarta untuk dijadikan studi tiru bidang moderasi beragama. Tetapi kami siapkan sebaik mungkin untuk kolaborasi belajar bersama terkait moderasi beragama pada seksi Pendis Kankemenag Kab. Wonosobo,” pungkasnya.

Usai sambutan pembuka, acara dilanjutkan dengan pemaparan selayang pandang penerapan moderasi beragama di Kabupaten Wonosobo oleh Fakih Khusni selaku Kasi PD Pontren Kankemenag Kab. Wonosobo.

Dalam pemaparannya Fakih katakan, moderasi beragama itu adalah cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama, dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum, berlandaskan prinsip adil, berimbang, dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa.

“Beberapa waktu yang lalu, kami bersinergi dengan Pemda Kab. Wonosobo melakukan kegiatan terkait moderasi beragama dan dihadiri langsung oleh Sekjen Kemenag RI, Prof. Nizar Ali. Dalam materinya beliau menyampaikan harapannya agar Wonosobo juga menjadi piloting desa kerukunan dan menjadi contoh bagi kota-kota lain,” kata Fakih.

Ia berharap beberapa contoh kegiatan yang ada di Kabupaten Wonosobo dapat dimodifikasi dan diterapkan di Kota Yogyakarta dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan Kota Yogyakarta yang tentu memiliki latar belakang, tantangan dan peluang yang berbeda dengan Kabupaten Wonosobo.(ps-ws/Sua)