081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Rencanakan Kegiatan Dan Evaluasi Tahun Ini, PAIS Gelar Rakor

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
* Kasi PAIS Hj. Mahmudah didampingi para pelaksana memimpin kegiatan rakor dan evaluasi kegiatan.

Batang – Untuk melakukan evaluasi kegiatan dan mempersiapkan kegiatan tahun berikutnya, Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kemenag Kab. Batang menggelar rapat koordinasi di aula PLHUT pada Jumat (02/12) yang lalu yang dihadiri oleh para Pengawas PAI, Pengurus KKG PAI maupun pelaksana PAIS.

Dalam sambutannya Kasi PAIS Hj. Mahmudah mengatakan bahwa inti dari seorang guru ya digugu dan ditiru, maka Pendidikan yang mengarah pada pengaplikasian pengetahuan keagaman harus tercermin dalam pola hebit di dalam masyarakat.

“  Keteladan GPAI adalah sebuah eksen yang bisa di jadikan model bagi para peserta didiknya. Kebiasaan pengalaman pendidik yang di aplikasikan dengan kehidupan sehari hari akan membuat siklus pembiasaan yang religius di kehidupan nyata,” kata Hj. Mahmudah.

 Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa evaluasi ini adalah rangkaian kegiatan di penghujung tahun, harapanya hari ini dapat menentukan program-program kegiatan di tahun kedepannya.

“ Pada kesempatan yang baik ini mari kita evaluasi satu persatu permaslahan kelebihan dan kekurangan dari kegiatan setahun ini, semua itu kita lakukan agar tahun depan lebih baik dan dapat ditingkatkan dan tentunya kita semua berharap kegiatan di tahun depan dapat lebih meningkat,” jelasnya.

Selanjutnya dia menjelaskan bahwa dirinya Kebetulan ditunjuk sebagai panitia HAB ke-177 Kemenag, maka dia berharap seluruh guru PAI Kabupaten Batang harus ikut ambil bagian di acara ini.

“ Bulan ini saya Kasi PAIS ditunjuk sebagai ketua panitia HAB ke 77 Kemenag, untuk itu saya mengajak pada seluruh guru PAI untuk mendukung dan ikut menyukseskan acara itu, karena acara ini milik kita untuk kita dan dari kita kususnya tanggal 14 desember 2022 berupa jalan sehat bersama dimana Star dan finish di BTP (Batang Teras Pandawa),” tegasnya.

Sementara pengelola administrasi guru PAI Moh. Abdul Aziz yang mengatakan, bapak ibu guru PAI harus selalu mengaktifkan siaga pendis. Karena database GPAI di wilayah binaan Kantor Kemnterian agama Kabupaten Batang pada aplikasi SIAGA PENDIS.

* Peserta rakor PAIS yang terdiri dari Pengawas PAI, Koordinator MGMP PAIS serta perwakilan guru-guru PAI Kab. Batang antusias memperhatikan pengarahan Kasi PAIS

“ Aplikasi ini memiliki fitur baru yang harus disikapi bersama agar kita tidak gagal paham, untuk itu aktifasi dan kebenaran data menjadi tanggung pribadi guru PAI masing-masing,” kata Moh. Abdul Aziz.

Lebih lanjut dia menjelaskan data base di Siaga Pendis harus di teliti agar tidak terjadi kesalahan. Dia memberikan contoh pengisian item peritem dari SIAGA PENDIS. Sedangkan untuk pendaftaran guru baru di data portopolio katanya ada kesulitan.

“ Untuk pendaftaran guru baru di aplikasi ini ada sedidit kesulitan dan ternyata semua harus di isi termasuk foto lebih dahulu agar tidak tertolak, data baru di akun pengelola baru ada 17 dari 34 GPAI, maka bapak ibu segera mengupdate,” jelasnya.

Menyinggung soal kuota PPG, Azis berdiplomasi bahwa dirinya tidak memahami karena sebagai pelaksana hanya melaksanakan tugas itu, sementara masalah kuota itu wewenang pimpinan.

“Mohon maaf kami hanya pelaksana tugas , kami tidak punya kewenangan untuk memberikan longlis teman-teman GPAI, untuk peserta pretest di kabupaten Batang kuota 2022 yang tidak lulus 19 orang namun hasilnya tidak muncul, sedangkan kuota PPG tahun 2022 berasal dari pre test 2022 sebanyak 15 orang dan 15 orang dari kuota 2019,” tegasnya.

Diakhir sesi petugas pencairan TPG Uus Ustadzi dalam keterangannya mengatakan, bahwa untuk updateng SIAGA PENDIS di haruskan di awal bulan Januari, sedangkan laporan absen update tiap bulan dilaksanakan paling lambat tanggal 5.

“ Untuk bulan Desember absen di sesuaikan dengan situasi dan kondisi lingkungan masing-masing, artinya setiap akhir semester guru biasanya ada libur semester, tetapi seiring dengan perkembangan zaman maka ada yang tidak libur, sedangkan sistematika pengajuan sesuai dengan aturan yang sudah disiapkan oleh pengelola, maka SK dan KGB untuk TPG pengapludanya harus sesuai dengan ketentuan,” kata Uus Ustadzi. ( Hj.Mahmudah/Zy_humas/rf)