Sambut Hari Ibu DWP Perwanida Purbalingga Gelar Pelatihan MC

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Ketua DWP/Perwanida Kankemenag Purbalingga Hj. Durotun Nafisah memberikan sambutan pada kegiatan Pelatihan Master of Ceremony (MC) di Aula Uswatun Khasanah Purbalingga, Selasa (6/12/2022).

Purbalingga – Menyambut peringatan Hari Ibu Tahun 2022, Pengurus Dharma Wanita Persatua (DWP) / Perwanida Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga menggelar Pelatihan Master of Ceremony (MC) bertempat di Aula Uswatun Khasanah Purbalingga, Selasa (6/12/2022). Kegiatan yang berlangsung sehari tersebut dibuka Ketua Pengurus DWP / Perwanida Kankemenag Purbalingga Hj. Durotun Nafisah, dengan narasumber Direktur Program dan Teknik Siar LPPL Radio Gema Soedirman (RGS) Purbalingga Eti Tri Setyowati.

Ketua Bidang Pendidikan selaku Panitia Penyelenggara kegiatan Umi Hidayatun dalam keterangannya menjelaskan, kegiatan pelatihan tersebut diikuti 62 peserta terdiri dari utusan DWP /Perwanida kecamatan dan DWP /Perwanida Satker Madrasah Negeri yang ada di kabupaten Purbalingga.

“Setiap kecamatan, Satker MTs Negeri dan MA Negeri masing-masing mengirimkan dua orang peserta, ” jelasnya.

Ia menambahkan kegiatan yang digelar sebagai upaya peningkatan kapasitas anggota dan pengurus organisasi Dharma Wanita di lingkungan Kankemenag Purbalingga tersebut berlangsung sukses dengan antusiasme para peserta.

“Alhamdulillah para peserta sangat antusias mengikuti kegiatan ini. Saya berharap semoga kegiatan ini membawa manfaat bagi para peserta,” ujarnya.

Spirit Hari Ibu

Ketua DWP /Perwanida Kabupaten Purbalingga Hj. Durotun Nafisah dalam sambutannya saat membuka kegiatan tersebut memberikan motivasi kepada para peserta untuk menjadi wanita shalihah pendamping suami dan pembina keluarga.

“Dengan semangat Hari Ibu 2022 ini ibu-ibu harus terus bersemangat, tidak hanya menjadi konco wingking tapi juga konco ngajeng, menjadi penasehat, pendidik, dan menjadi madrasah pertama dalam dalam keluarga, ” ungkapnya.

Ia berpesan, agar sehebat apapun seorang ibu dalam rumah tangga, jangan sampai di luar merendahkan suaminya.

“Meskipun ibu seorang guru, bukan berarti harus menggurui suami,” ujarnya.

Menurutnya, sebagai seorang ibu, seorang istri PNS maupun menjadi PNS di Kementerian Agama, harus dapat mewujudkan dirinya menjadi maratus sholihah, wanita yang baik dan terhormat dalam keluarga.

“Maka setiap ibu-ibu perlu meningkatkan kapasitas diri melalui pelatihan seperti ini maupun belajar dalam bentuk lainnya, ” pesannya.

Ia nenandaskan, dengan memiliki kapasitas diri yang lebih baik, para ibu dapat memberikan pelayanan dan peran yang lebih luas kepada keluarga, masyarakat dan agama. * (sar / bd)