Tahap 2 Kemenag Brebes Peduli Bagikan 30 Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Brebes – Manfaat BPJS ketenagakerjaan bagi karyawan sangat penting bagi kesejahteraan. BPJS Ketenagakerjaan merupakan program yang dibentuk pemerintah untuk memberi perlindungan sosial ekonomi pada pekerja. Manfaat BPJS ketenagakerjaan bagi karyawan dalam penyelenggaraannya menggunakan mekanisme asuransi sosial.

Pemberi pekerjaan wajib mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,  kemanfaatan BPJS ketenagakerjaan bagi karyawan ini bisa dinikmati baik saat bekerja maupun saat purna kerja. Manfaat BPJS ketenagakerjaan bagi karyawan memberi keuntungan terkait keselamatan dan kesejahteraan karyawan. Salah satu manfaat BPJS ketenagakerjaan bagi karyawan yang penting adalah memberi perlindungan atas risiko kecelakaan kerja.

Sehubungan dengan hal tersebut, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes melakukan penyerahan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan, bertempat di Aula Kantor Kemenag Brebes, pada Jumat, (09/12/2022).

Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kab. Brebes mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kantor Kemenag Brebes atas perlindungan jaminan sosial bagi Honorer di KUA sekabupaten Brebes.

Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Bagi Honerer KUA kecamatan dilaksanakan oleh H. Faedurrohim yang diberikan kepada 30 orang.

“Resiko kecelakaan kerja bagi tenaga Honorer juga sama besarnya seperti pekerja di profesi lain, tertuang pada Pergub Nomor 51 Tahun 2020 tentang Kewajiban Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Jaminan sosial merupakan hak setiap warga negara untuk mendapatkan kepastian atas perlindungan dan kesejahteraan masyarakat di masa depan. Negara menjamin kepastian tersebut dengan membentuk lembaga Penyelenggara Jaminan Sosial sebagai sarana untuk memenuhi kewajiban negara dalam melindungi warga negaranya,” ungkap Faedurrohim.

Menurut beliau Program jaminan sosial yang diberikan kepada tenaga honorer dalam hal ini mencakup Jaminan Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua dan  Jaminan Kematian.

“Perlidungan jaminan sosial bagi tenaga Honorer merupakan wujud kepedulian Kantor Kementerian Agama Kabupaten  Brebes melalui pogram kemenag peduli, yang iurannya di tanggung oleh Unit Pengumpul Zakat, selama honorer yang bersangkutan masih bekerja dilingkungan Kemenag Brebes,” imbuh pria yang selain menjabat sebagai sekretaris UPZ Kankemenag Brebes juga Penyelenggara Zakat Wakaf.

M. Irin  salah satu  Honorer dari KUA Kec. Jatibarang selaku penerima Kartu Kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan mengucapkan banyak terima kasih atas kepedulian Kantor Kemeneg Brebes, dan berharap agar kepesertaanya dapat ditingkatkan di tahun-tahun mendatang serta rekan-rekan yang belum terkafer semoga dapat menyusul.(hid/Sua)