Ukur Profesionalisme dan Sikap Moderat ASN Melalui CAT IPMB

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Secara perdana, Kementerian Agama RI secara serentak melaksanakan Computer Assisted Test (CAT) Indeks Profesional dan Moderasi Beragama (IPMB) program Moderasi Beragama bagi seluruh ASN dibawah naungannya. Selasa, (27/12).

Tes CAT dibuka langsung oleh Sekjen Kemenag RI (Kemenag), Nizar Ali. Dalam sambutannya mewakili Menteri Agama Yaqut Qolil Qoumas, Nizar menegaskan bahwa pelaksanaan tes indek profesionalisme ASN di bawah naungan Kemenag bertujuan untuk penguatan ASN dalam profesionalime dan moderasi beragama.

Selanjutnya terkait dengan teknis pelaksanaan CAT IPMB, dilaksanakan berbasis lokasi tingkat Kabupaten/Kota. Di Kabupaten Wonosobo, melalui Unit Kepegawaian (UP) Kankemenag Kab. Wonosobo menyelenggarakan tes CAT IPMB di dua lokasi yakni MAN 1 Wonosobo dan MAN 2 Wonosobo,

“Pelaksanaan kami pusatkan di dua lokasi yang memiliki laboratorium computer yang memadai dengan membagi peserta menjadi empat sesi. Alhamdulillah pelaksanaan sudah berjalan separuh sesi,” kata Nasim selaku UP disela pelaksanaan tes CAT berlangsung.

Nasmin menambahkan, ada 4 point yang diukur melalui CAT IPMB yaitu indeks profesionalitas, pemahaman (kognisi) profesionalisme, sikap (efeksi) profesionaisme dan moderasi beragama.

Ia berharap hingga berakhirnya tes CAT sore nanti, tidak dijumpai kendala baik dari jaringan atau kendala lainnya.

Pelaksanaan CAT dimonitoring langsung oleh ketua panitia yang sekaligus merupakan Kakan Kemenag Kab. Wonosobo, Ahmad Farid. Disela peninjauannya Ahmad Farid menyampaikan, ASN Kemenag harus menjadi pelopor utama dalam pelaksanaan moderasi beragama untuk menghilangkan ekremisme, radikalisme, ujaran kebencian (hate speech), yang mengakibatkan retaknya hubungan antar umat beragama,

“Dari hasil tes CAT IPMB ini diharapkan bisa memberikan hasil yang terukur dalam menilai dan memetakan para ASN dalam profesionalisme dan moderasinya, sehingga ASN bisa menjadi agent of change dalam memberikan layanan terbaiknya bagi masyarakat dan umat,” kata Farid.

Lebih lanjut Farid menyampaikan digaungkannya moderasi beragama oleh Kemenag, harus diimplementasikan oleh ASN Kemenag khususnya dan seluruh rakyat Indonesia pada umumnya, agar dapat berpegang teguh pada nilai moral dan esensi ajaran Agama, serta memiliki sikap cinta tanah air.

“Menjadi moderat adalah kunci penting dalam menciptakan keharmonisan di Indonesia yang majemuk. Cara pandang yang moderat juga yang bisa mengokohkan kita untuk terus menghargai perbedaan, anti kekerasan, toleran dan ramah terhadap keragaman,” tandasnya.(Ps-ws/Sua)