Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Kota Surakarta Gelar Rapat Koordinasi

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rapat koordinasi Badan Wakaf Indonesia diselenggarakan di Aula KanKemenag Surakarta, Rabu (11/01). Dihadiri oleh kepala KanKemenag Surakarta serta pengurus BWI Kota Surakarta. Agenda rakor kali ini membahas program kerja yang telah disusun sebelumnya dan program-program BWI lain.

Dalam sambutannya ketua BWI menyampaikan beberapa hal “Kemarin sudah diajukan beberapa program kerja dan untuk kegiatan kita akan dibantu dari dana hibah kota dan kita diminta untuk segera melengkapi dokumennya ,” terangnya.

“Ada beberapa jenis kegian yang kami rencanakan kemarin, diantaranya sertifikasi ahli wakaf, rakor pengurus akan dilaksanakan 3 bulan sekali, laporan satu tahun sekali mendekati masa akhir tahunan,  pembinaan nadzir, kunjungan lapangan serta pemberian rekomendasi jika diperlukan, menggunakan surat putusan terkait dengan pengangkatan, perpanjangan, pemberhentian, kemudian percepatan sertifikasi tanah wakaf, dan yang terakhir pengorganisasian tanah wakaf ,” lanjutnya.

Kemudian pembinaan dan pengarahan dari Bapak kepala KanKemenag Surakarta sekaligus Dewan Pertimbangan BWI. “Keberadaan BWI sangat membantu ketika ada permasalahan muncul, namun BWI kurang diperhatikan sehingga menjadi suatu permasalahan tersendiri.  Di kota-kota lain BWI menjadi mentor terkait permasalahan wakaf ,” tuturnya.

Kepala KanKemenag melanjutkan dengan pembahasan masalah terkait tanah wakaf untuk pembangunan masjid di wilayah Surakarta dan harapan pengelolaannya agar lebih baik. Serta memastikan sertifikat tanah wakaf sudah bukan merupakan tanah pemerintah daerah. Beliau juga berharap BWI berperan aktif untuk mempertahankan wakaf yang sudah ada. Terkait dengan sertifikasi akhir, diharapkan tidak ada tarikan dana sepeserpun dan tidak ada unsur bisnis didalamnya.(my/bd)