081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Kegiatan Itu Penting

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Bertempat di aula Kankemenag Kota Semarang, digawangi Sub Bagian Tata Usaha, digelarlah rapat koordinasi Penyusunan Program Kerja dan Pelaksanaan Anggaran TA 2023, Selasa (31/1/2023).

Rakor dihadiri oleh Kasubbag TU, Kasi, Gara, Kepala MIN, bendahara MAN dan MTsN, pengelola keuangan dan pelaksana anggaran, perencana, dan pejabat pengadaan di lingkungan Kankemenag Kota Semarang.

Dalam sambutannya, Kakankemenag Kota Semarang, Mukhlis Abdillah mengimbau, rakor menjadi ajang penguatan soliditas pengelola keuangan dan pelaksana kegiatan, sehingga tercapailah percepatan realisasi anggaran TA 2023, sebagaimana target yang telah disepakati bersama, yaitu 70 % pada bulan Juli 2023.

Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya penyusunan laporan pertanggungjawaban dalam pelaksanaan anggaran. “Kegiatan pada unit kerja dianggap selesai apabila sudah selesai membuat laporan pertanggungjawaban keuangan dan pelaksanaan kegiatan,” ujarnya.

“Oleh karena itu, setiap melaksanakan kegiatan harus diindentifikasi, dokumen apa saja yang diperlukan dalam menyusun laporan pertanggungjawaban keuangan dan pelaksanaan kegiatan seperti, TOR, RAB, SK, undangan, daftar hadir, dan dokumen pendukung lainnya,” imbuhnya.

Menurutnya, hal tersebut berlaku juga untuk kegiatan belanja modal. “Setelah melaksanakan belanja modal, jangan lupa pejabat pengadaan segera berkoordinasi dengan pengelola BMN untuk diinvetarisir, setelah itu baru didistribusikan,” pesannya.

Kegiatan dilanjutkan dengan ulasan sekilas tentang TKDN oleh PPK dan Pejabat Pengadaan, IKPA oleh Perencana, serta pemaparan program kerja, time schedule dan RPD oleh masing-masing unit kerja.(NBA/bd)