081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Pengurusan Wakaf di Karanganyar Sekarang Lebih Mudah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Karanganyar –  Kamis, 19 Januari 2023 Kantor Kementerian Agama Kab Karanganyar melalui Penyelenggara Zakat Wakaf mengadakan kegiatan Pembinaan Nazhir wakaf oleh Kepala ATR BPN Kabupaten Karanganyar, Penandatanganan Perjanjian Kerjasama, Penyerahan Sertifikat Peralihan Hak, dan Penyerahan Sertifikat Wakaf periode pengajuan tahun 2022 di Aula PLHUT Kantor Kementerian Agama Kab Karanganyar.

Pada kesempatan itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kab Karanganyar, Drs. H. Wiharso, MM. Melaporkan bahwa pengurusan wakaf sekarang cepat karena sdh terjalin hubungan harmonis antara Kantor Kementerian Agama Kab Karanganyar dengan Kantor ATR BPN Kabupaten Karanganyar.

“Segala permasalahan wakaf juga sdh dapat diselesaikan dengan baik. Terlebih sekarang ini adanya e-AIW maka pendokumentasian ikrar wakaf sdh sangat bagus. Terima kasih kepada KEpala KUA beserta PAIF dan operator e-AIW yg sudah memberlakukan e-AIW di Kabupaten Karanganyar, karena Kabupaten Karanganyar selangkah lebih maju dibanding Kabupaten Karanganyar, terima kasih juga kepada Bapak Usman Ali yang sudah memberikan tanahnya untuk KUA kecamatan Gondangrejo,“ kata Wiharso.

Kepala ATR BPN Kabupaten Karanganyar, Ir. Aris Munanto, M.AP mengatakan bahwa untuk urusan wakaf Kantor Kementerian ATR BPN selalu mengutamakan karena merupakan prioritasnya.

“Kantor ATR BPN Kabupaten Karanganyar sekarang sudah WBK maka dari itu, selalu mengutamakan kecepatan dan ketepatan dalam pelayanan, maksimal 2 bulan wakaf jadi. Untuk pecah wakaf sekarang lewat Kantor Kementerian Agama Kab Karanganyar saja biar prosesnya cepat dan terpantau oleh Kantor ATR BPN,” ungkap Aris.

Pada Kesempatan ini juga diserahkan sertifikat hak pakai atas KUA kecamatan Gondangrejo dimana tanah tersebut merupakan hibah dari Bapak Usman Ali Kepala Desa Gondangrejo. Sertifikat hak pakai diserahkan dari Kepala ATR BPN Kabupaten Karanganyar kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kab Karanganyar dan selanjutkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab Karanganyar menyerahkan kepada Kepala KUA Kecamatan Gondangrejo.

Proses pengurusan hak pakai KUA Kecamatan Gondangrejo termasuk singkat karena masuk bulan November 2022 selesai Bulan Januari 2023, hal ini tidak terlepas dari hubungan yang baik antara Kantor ATR BPN dengan Kantor Kementerian Agama Kab Karanganyar. Selain itu pada kesempatan yang sama juga diserahkan sertifikat wakaf pengajuan Tahun 2022 kepada 38 nazhir wakaf baik perseorangan maupun organisasi dan 1 sertifikat perubahan nazhir perseorangan. Dengan adanya kegiatan ini semoga urusan wakaf akan berjalan dengan lancar dan cepat.(ida/sua)