RA Se Kabupaten Kebumen Deklarasi Satuan Pendidikan Ramah Anak

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kebumen – Dalam rangka mendukung gerakan pemerintah kabupaten Kebumen menjadikan kabupaten layak anak, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen melalui Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA) mengadakan sosialisasi dan deklarasi satuan Pendidikan ramah anak jenjang Raudhatul Athfal (RA). Sosialisasi dan deklarasi dilaksanakan di aula setempat, Kamis (19/01) diikuti oleh 260 guru RA dari 113 RA se kabupaten Kebumen.

Hadir sebagai narasumber sekaligus memberikan materi diantaranya Kepala Kankemenag Kebumen H. Ibnu Asaddudin, Kasi Pendidikan Madrasah Hj. Suwaibatul Aslamiyah,dan Kepala Dinas Sosial P3A Kebumen Marlina Indrianingrum.

Kepala Kankemenag dalam sambutannya mengatakan sangat mendukung dan mengapresi gerakan ini. Menurutnya sosialisasi dan deklarasi ini sangat penting dilaksanakan sebagai langkah awal menuju RA ramah anak. “Mari kita sukseskan gerakan ini, bersama kita menjadi kuar dan hebat,” ajak H. Ibnu.

Menurutnya, madrasah ramah anak adalah sebuah keniscayaan, untuk itu ia berharap kepada seluruh guru RA di lingkungannya memiliki komitmen yang kuat guna memenuhi hak – hak anak dalam memperoleh pendidikan. “Jaga ligkungan kita bersama agar selalu bersih dan sehat serta menyenangkan,” imbuhnya.

Ditemui humas setempat di lokasi, Ketua PD IGRA kabupaten Kebumen Hj. Siti Nafingatun mengatakan kesiapan seluruh anggota IGRA mewujudkan madrasah atau satuan pendidikan ramah anak. Disampaikan, melalui deklarasi ini pihaknya ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwasanya RA layak menjadi lembaga yang ramah anak.

Ketua IGRA berharap agar guru RA lebih memiliki kesadaran bisa mengasih, mengasah, dan mengasuh siswa dalam mendidik. Dengan tujuan anak menjadi gembira, bahagia, nyaman sehingga dapat menjadi anak yang cerdas, kepedulian, tanggung jawab terhadap diri sendiri ataupun lingkungannya.

Untuk itu ia juga sangat mengharapkan sekali adanya dukungan dan pendampingan dari dinas terkait sehingga tidak akan terjadi kekerasan terhadap anak baik fisik, verbal, psikis, maupun seksual.(nisa/fz/bd).