Rakor Operator Simkah Generasi 4 Kemenag Kab. Temanggung

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Temanggung – Dalam rangka pengefektifan penggunaan Simkah Generasi 4 yang ditetapkan penggunaannya beberapa waktu yang lalu, para  operator Simkah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Temanggung mengikuti Rapat Koordinasi Operator Simkah generasi 4 yang dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Kamis (19/01).

Kehadiran aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) sangat membantu kinerja Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan, karena memang aplikasi SIMKAH ini berfungsi antara lain membangun infrastruktur database dengan memanfaatkan teknologi, disamping pula penyajian data yang cepat dan akurat juga mempermudah pelayanan, pengendalian dan pengawasan, serta memberikan pelayanan bagi publik untuk mendapatkan informasi yang lengkap, cepat dan akurat, demikian disampaikan H. Munsiri Kasi Bimas Islam pada saat membuka Rakor Operator  SIMKAH.

Kegiatan ini diikuti oleh 20 orang operator yang menangani Simkah dari seluruh KUA Kecamatan se-Kab. Temanggung. Dibawah bimbingan yang membidangi Simkah dari Kementerian Agama bimbingannya meliputi cara penggunaan aplikasi Simkah generasi 4 yang merupakan pengembangan dari Simkah sebelumnya. Dimana fitur-fitur yang ada lebih menarik dan lebih memudahkan operator didalam menggunakan aplikasi Simkah yang terbaru tersebut.

Selaku narasumber Munsiri berpesan agar  para operator Simkah selalu update peraturan dan sistem Simkah generasi 4 ini.

“Duplikat buku nikah diberikan yang berupa buku dengan ketentuan buku rusak dan atau hilang. Kalau rusak ada bukti yang rusak sedangkan kalau hilang harus ada surat keterangan kehilangan dari Kepolisian. Diharapkan dengan adanya aplikasi Simkah terbaru ini lebih memudahkan operator dalam melaksanakan tugasnya dalam penginputan data nikah, termasuk jaminan akan keamanan data nikah pada masing-masing Kantor Urusan Agama,” harapnya.

Sementar  pada kesempatan yang sama Alva Fauzy staf Seksi Bimas Islam menjelaskan buku nikah cetakan 2020 telah ditutup, yang dibuka 2021 keatas. Dijelaskan pula langkah-langkah  untuk  entri pencatatan buku nikah harus urut tanggal jam dan pelaksanaannya, walaupun cetaknya belakangan,  pembuatan billing pakai Simkah generasi 4, Generate akta nikah H-3 sebelum pernikahan,  menu edit pencatatan nikah di buka sampai H+5 setelah pernikahan, dan login dan password Simkah tidak boleh disimpan, karena menghindari spam.(sr/rf)