Akselerasi Pencapaian Target Sertifikasi Produk Halal 2023 Kabupaten Brebes

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Brebes – Dalam rangka mendukung percepatan dan pencapaian target 1 juta sertifikasi halal gratis (sehati), dimana Indonesia menargetkan menjadi produsen makanan dan minuman halal nomor 1 dunia pada 2024 oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag).

Karena hal tersebut Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes melalui  Unit Pengumpul  Zakat (UPZ) Kemenag Brebes dalam Program Kemenag Cerdas dan  Satgas Halal kabupaten Brebes melaksanakan acara Akselerasi Capaian Target Sertifikat Halal Tahun 2023, bertempat di Aula PLHUT lantai 2 Komplek gedung Kemenag Brebes yang dikuti oleh seluruh petugas halal dari para penyuluh Agam Islam baik PNS mapun Non PNS sebanyak 45 Orang, Kamis, (02/02/2023). Acara yang dihadiri oleh Ketua UPZ Kankemnag Brebes, Kasi Bimas Islam, Kasi Pendidikan Madrasah dan Ketua Satgas Halal Kabupaten Brebes.

Fajarin, selaku Kepala Kantor Kemenag Brebes dalam arahnya menegaskan, “Tahun ini Kementerian Agama se Indonesia di beri target 1 juta sertifikasi halal gratis. Khususnya untuk wilayah Jateng di target lebih dari 50.000, dan kita tidak akan berhenti di angka tersebut, karena kita harus melakukan lompatan sehingga 2024 tercapai 10 juta produk bersertifikat halal,” ungkapnya.

Sementara itu Ketua Satgas Halal Brebes, H. Faedurohim menjelaskan Untuk mencapai target capaian tersebut, BPJPH akan melakukan enam upaya percepatan. Pertama, Pelatihan 30 ribu pendamping proses produk halal selesai di Februari. Kedua, program kantin halal. Program ini bertujuan untuk mendorong kantin-kantin di seluruh satuan kerja Kemenag untuk bersertifikat halal. Ketiga, memperkuat kemitraan dengan Kementerian/Lembaga. Keempat, fasilitasi sertifikasi halal reguler bekerja sama dengan berbagai stakeholder.  Kelima, kampanye mandatori halal.

“Untuk pengawasan secara berkesinambungan kita upayakan, memperkuat Pengawasan ini menjadi kunci. Karenanya keterlibatan seluruh stakeholder amat diperlukan. Jangan sampai ada masyarakat yang tidak terpapar informasi terkait kewajiban sertifikasi halal ini,” tandasnya.

“Untuk implementasi dan pelaksanaan kita akan berpedoman pada juklak juknis yang  telah ditetapkan BPJPH Kementerian Agama,” jelas H. Faedurohim menjelang penutupan acara tersebut.(hid/Sua)