Melalui Bimwin, Kemenag Berikan Pemahaman Kehidupan Berumah Tangga Kepada Catin

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Banjarnegara – Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara, Karsono pada saat membuka kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin yang dilaksanakan secara serentak V angkatan, tersebar di lima tempat, berlangsung selama 2 hari mulai 8 – 9 Februari 2023, pembukaan dipusatkan di Aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Banjarnegara, Rabu, 8/2/2023

Kakankemenag mengatakan, bahwa mulai hari ini Binwin dilaksanakan secara serentak di lima KUA; yakni KUA Punggelan, KUA Banjarnegara, Kua Pejawaran, KUA Madukara dan KUA Mandiraja. Besar  harapan Kepala Kantor agar peserta serius dalam mengikuti kegiatan Bimwin kali ini sampai dengan selesai guna menambah pengetahuan dalam mengarungi rumah tangga yang baru tangga.

“Catin itu harus mengetahui hak dan kewajibannya sebagai suami dan istri, agar nantinya dengan ini dapat mewujudkan keluarga yang sakinah mawaddah warahmah”. Kata Karsono.

Masih menurut Karsono, melalui bimbingan, calon pengantin diharapkan dapat memahami dan menyelami, mengetahui dasar-dasar perkawinan, tujuan perkawinan yang sesuai syariat agama dan undang-undang, mengetahui kewajiban suami/isteri, dan menjadi keluarga yang samawa, harap Kakankemenag.

“Tentunya dengan hadirnya Bimwin ini dapat memberikan pemahaman kepada calon pengantin tentang bagaimana menjalani kehidupan rumah tangga yang baik”. Ujar  Kakankemenag.

Selain itu, kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan serapan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan membantu pemerintah dalam menekan tingginya angka perceraian, sarana menyempurnakan agama, menjadikan diri sebagai insan yang mandiri dan tanggung jawab.

“Calon pengantin (Catin) yang akan menikah menjadi hal yang penting untuk memahami dan mendalami secara meluas arti sesungguhnya pernikahan. Catin harus tahu apa saja yang menjadi hak dan kewajibannya. Jangan sampai salah satu atau keduanya hanya menuntut haknya tanpa menjalankan kewajibannya”. Imbuh Karsono.

Hal senada disampaikan Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara, Ali Mustofa bahwa bimbingan perkawinan akan memberikan pemahaman tentang kehidupan berumah tangga bagi Catin. “Binwin kali ini diharapkan peserta semakin tentang kehidupan berumah tangga”. Kata Ali.

Masih menurut Ali Mustofa, materi Bimwin yang akan diberikan kepada peserta yaitu, mempersiapkan keluarga sakinah, membangun hubungan dalam keluarga, memenuhi kebutuhan keluarga, mempersiapkan generasi berkualitas, menjaga kesehatan reproduksi.

Terkait narasumber Kasi Bimas Islam menyampaikan bahwa narasumber selain diambilkan dari ASN di lingkungan Kemenag Banjarnegara, juga dihadirkan pemateri dari dinas kesehatan yang memberikan materi tentang kesehatan reproduksi. semua fasilitator sudah terbimtek dan bersertifikat sebagai fasilitator Bimwin.

Ali Mustofa menambahkan bahwa di Banjarnegara ada 11 fasilitator yang sudah ber sertifikat, di samping itu ditunjuk juga fasilitator professional tertentu sesuai kebutuhan, yakni ASN yang sudah mendapat Bimtek untuk melakukan pendampingan.

“Kegiatan Bimwin ini diharapkan setiap calon pengantin memiliki pengetahuan dan persiapan berkeluarga sehingga bisa membangun keluarga sakinah, membangun pondasi keluarga yang kuat dan terciptanya keluarga yang bahagia lahir dan batin” . imbuh, Kasi Bimas Islam. (aho/rf)