Mewujudkan Siswa Berbudi Pekerti Luhur, Bagian Tugas Guru

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Dalam penyerahan SK Penetapan Pengurus KKG PAB Kota Semarang Periode 2021-2025, Rachmad Pamudji selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kankemenag Kota Semarang, dalam sambutannya menyampaikan beberapa pesan, diantaranya penandasan tugas guru pendidikan agama Buddha. “SK Pengurus KKG PAB sudah diterima, untuk itu segera melaksanakan tugas bagi pendidikan peserta didik Buddha di Kota Semarang,” pesannya.

“Tugas guru pendidikan agama Buddha, selain membuat anak pandai, juga membuat anak berbudi pekerti yang luhur,” imbuhnya.

Pamudji mengatakan, keterbatasan jumlah GPAB, dan siswa beragama Buddha yang menyebar di beberapa sekolah di Kota Semarang, tidak boleh menjadi penghambat dalam memberikan layanan. “Sudah menjadi risiko bagi guru pendidikan agama Buddha jika harus lari kesana kemari memberikan pelayanan kepada peserta didik, karena jumlah panjenengan terbatas, dan siswanya pun menyebar di beberapa sekolah di Kota Semarang. Niatkan ini sebagai ibadah,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Pamudji juga mengimbau agar KKG PAB menjadi organisasi yang mampu meningkatkan kompetensi dan profesionalitas GPAB, dan juga turut mensukseskan program prioritas Kemenag, salah satunya penguatan moderasi beragama.

Penyerahan SK tersebut dilakukan di ruang rapat gedung PLHUT, Rabu (8/2/2023).(NBA/bd)