Moderasi Beragama Kunci Terciptanya Toleransi dan Kerukunan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Brebes – Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Brebes berkolaborasi dengan Badan Kesbangpol Brebes mengadakan pembinaan dan sosialisasi wawasan kebangsaan bagi masyarakat di dialog tentang Wawasan Kebangsaan dalam rangka Moderasi dan kerukanana umat beragama, bertempat di Aula Kecamatan Jatibarang yang dikuti oleg 50 orang peserta yang merupakan perwakilan masyarakat dari beberapa desa di seputaran kota kecamatan Jatibarang.

Acara yang digelar pada Rabu pagi, (01/02/2023) merupakan salah satu tindaklanjut dari rekomendasi hasil rapat lintak sectoral penanganan penolakan renovasi gereja Santo Paulus Jatibarang di pekan sebelumnya yang sudah mendapatkan kesepatan antara pihak gereja dan masyarakat yang menolak pada pertemuan Jumat, (27/01/2023)  ungkap HM . Supriyono selaku Ketua FKUB Brebes dalam sambutan pembukaan kegiatan tersebut.

Salah satu pemateri dalam kegiatan  tersebut, Dr. Akrom Jangka Daosat yang merupakan wakil 1 FKUB Brebes membahas moderasi dan kerukunan umat beragama, dimana beliau mengungkapkan bahwa, moderasi beragama sesungguhnya merupakan kunci terciptanya toleransi dan kerukunan, baik di tingkat lokal, nasional, maupun global, “Moderasi merupakan kebajikan yang mendorong terciptanya harmoni sosial dan keseimbangan dalam kehidupan secara personal, keluarga, dan masyarakat,” ungkapnya.

Beliau menambahkan bahwa moderasi beragama, yang dalam Islam disebut wasathiyyah, merupakan proses meyakini, memahami dan mengamalkan ajaran agama secara adil dan seimbang, yang akan menghasilkan cara pandang, sikap, dan perilaku yang selalu mengambil posisi jalan tengah di antara dua hal, atau ekstremitas

“Dua hal di sini adalah antara jasmani dan rohani, antara teks dan konteks, antara idealitas dan kenyataan, antara hak dan kewajiban, antara orientasi keagamaan dan orientasi kebangsaan, antara kepentingan individual dan kemaslahatan umat atau bangsa, serta keseimbangan antara masa lalu dan masa depan,” paparnya

Lebih lanjut, cendikiawan muda Brebes ini mengjelaskan bahwa secara empiris, moderasi beragama dapat diukur dari empat indikator. Adapun indikator yang Pertama adalah toleransi.  Kedua, Anti kerasan yang Ketiga, Komitmen kebangsaan. Terutama berbentuk penerimaan Pancasila sebagai ideologi negara, UUD 1945 sebagai konstitusi, dan NKRI sebagai pilihan bentuk Negara Indonesia.

Kemudian yang keempat, papar cendikiawan muda brebes ini, pemahaman dan perilaku beragama yang akomodatif terhadap budaya lokal atau konteks Indonesia yang multi-kultural dan multi-agama.

Bangsa Indonesia adalah masyarakat beragama budaya dengan sifat kemajemukannya. Keragaman mencakup perbedaan budaya, agama, ras, bahasa, suku, tradisi dan sebagainya. Meskipun bukan negara agama, tetapi masyarakat lekat dengan kehidupan beragama dan kemerdekaan beragama yang dijamin oleh konstitusi.  Sila pertama Pancasila “Ketuhanan Yang Maha Esa” menunjukkan bahwa sistem negara ini berdasarkan pada prinsip, ajaran, dan tata nilai agama-agama yang ada di Indonesia. Menjaga keseimbangan antara hak beragama dan komitmen kebangsaan menjadi tantangan bagi setiap warga negara.(hid/Sua).