081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

PDWK, Kakankemenag Sampaikan 7 Program Prioritas Kemenag

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Klaten – Sebagai bagian dari Kementerian Agama, seluruh Pondok Pesantren harus bisa menjadi teladan bagi masyarakat dalam mengamalkan ajaran-ajaran agama yang moderat serta menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia.

Hal tersebut  diungkapkan Kepala Kantor Kementerian Agama Klaten, Hariyadi sebagai narasumber dalam acara PDWK (Pelatihan Di Wilayah Kerja) Pelatihan Teknis Manajemen Penyelenggaraan Pondok Pesantren yang berlangsung selama enam hari 6-11 Februari 2023, Rabu, (8/2) oleh BDK Semarang yang bertempat di Aula Al Ikhlas Kemenag Klaten.

Penguatan Moderasi Beragama, Transformasi Digital, Tahun Toleransi Beragama, Revitalisasi KUA, Religiosity Index, Kemandirian Pesantren, dan Cyber Islamic University merupakan 7 program prioritas Kemenag. “Seluruh satker termasuk madrasah dan KUA wajib untuk mensukseskan program tersebut,” pinta Hariyadi.

Menurutnya program prioritas Kemenag ini harus menjadi ruh, semua elemen di bawah naungan Kemenag dapat bersinergi dalam penyusunan program dan kegiatan prioritas tersebut.

“Tujuh Program Prioritas Kemenag itu salah satunya adalah Kemandirian Pesantren, kebijakan yang ingin mewujudkan pesantren agar memiliki sumber daya ekonomi yang kuat dan berkelanjutan, sehingga dapat menjalankan fungsi pendidikan dakwah dan pemberdayaan masyarakat dengan optimal,” tandasnya.

Selanjutnya, seluruh elemen harus mentransformasikan ajaran agama yang moderat, perlu menghormati segala perbedaan dalam masyarakat, menjaga kerukunan antar umat beragama, perbedaan dalam masyarakat, menjaga kerukunan antar umat beragama,” ungkap Kakankemenag.

Untuk menyukseskan semua itu perlu dibutuhkan sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat jelasnya.

Terkait Tahun Toleransi, Kakankemenag menjelasakan program ini dimaksudkan untuk mewujudkan lahirnya suasana kebangsaan yang penuh toleransi tanpa diskriminasi.

“Sedangkan Revitalisasi KUA dimaksudkan agar kebijakan ini akan menempatkan KUA sebagai pusat layanan keagamaan yang prima, kredibel dan moderat dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan umat beragama,” pungkasnya.(sm_aj/Sua)