Pelatihan Di Wilayah Kerja (PDWK) tentang Manajemen Penyelenggaraan Pondok Pesantren se-Kab. Karanganyar

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Karanganyar – Kasubbag TU Kemenag Karanganyar, Muh. Rusdiyanto membuka Pelatihan Di Wilayah Kerja (PDWK) tentang Pelatihan Teknis Manajemen Penyelenggaraan Pondok Pesantren se-Kab. Karanganyar di Aula Kemenag Karanganyar, Senin, (27/2/2023).

Rusdiyanto Menyampaikan apresiasinya kepada Balai Diklat Semarang yang telah memfasilitasi kegiatan tersebut.

“Kami berterima kasih kepada Balai diklat yang telah memfasilitasi kegiatan ini dan kepada para peserta agar dapat mengoptimalkan kegiatan ini karena ini adalah kesempatan berharga yang diberikan oleh balai diklat, tidak semua Kabupaten diselenggarakan kegiatan ini,” kata Rusdiyanto.

“Kami melaporkan bahwa di Kab. Karanganyar terdapat 86 lembaga Ponpes, namun yang sudah memiliki Ijob baru 44, jadi masih jauh dari target. Untuk itu pada kesempatan ini kami mendorong dan mengajak bapak /ibu pengurus dan pembina ponpes untuk segera melegalkan lembaganya,” lanjutnya.

Narasumber dari Balai Diklat Semarang, Masfifah menyampaikan Pondok pesantren (ponpes) merupakan lembaga pendidikan yang memiliki ciri khas tersendiri. Pada kegiatan pembelajaran di ruang kelas belajar (RKB) yang ada, ponpes harus beda dengan pelaksanaan sistem pembelajaran di madrasah atau lembaga pendidikan agama dan keagamaan yang lain.

“Ciri pembelajaran di Ponpes adalah  adanya pembelajaran kitab standar atau keren disebut dengan belajar kitab kuning, seperti mempelajari kitab Ihya Ulumuddin, Riyadatus Shalihin, dan beberapa kitab standar yang lain. Salam itu, setiap santri selama mengikuti proses pembelajaran berada di asrama. Selain jadi pemondokan bagi santri, waktu dan kesempatan mengikuti pembelajaran khusus pondok, makin banyak, sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” jelasnya.

“Karakteristik pendidikan dipondok adalah  menampilkan semangat demokrasi, karena mereka praktis bekerja sama mengatasi problem non kurikuler mereka, mengutamakan kesederhanaan, idealisme, persaudaraan, persamaan, rasa percaya diri dan keberanian,” terangnya.

Ponpes tumbuh dan berkembang dengan sendirinya dalam masyarakat karena berhadapan dengan implikasi politis dan kultural yang menggambarkan sikap ulama-ulama Islam sepanjang sejarah.

Kepala Balai Diklat Keagamaan (BDK) Semarang, diwakili Nafiuddin, menjelaskan, sebagai pelaksana dan penanggungjawab pelatihan, pihaknya terus berupaya memberikan yang terbaik untuk setiap peserta.

Pelatihan selama enam hari tersebut, akan berakhir pada Sabtu, 04 Maret 2023 , berlangsung selama 50 jam pelajaran. Selama pelatihan, kepada peserta disuguhi materi dari widyaiswara BDK Semarang, dan dari Kepala Kantor Kementerian Agama, Wiharso.(Ida-sua/bd)