Rembang — Menindaklanjuti surat edaran Sekretaris Jenderal (sekjen) Kementerian Agama RI Nomor 37 Tahun 2022 tentang penggunaan aplikasi terintegrasi untuk semua layanan kementerian agama, semua ASN di lingkungan kementerian agama diimbau untuk menggunakan aplikasi PUSAKA superapps.
Segenap ASN di lingkungan Kemenag Rembang secara serentak mengunduh aplikasi ini akhir Januarib 2023. Hal ini karena, kehadiran ASN sudah harus dilakukukan melalui aplikasi ini.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Rembang, Moh. Mukson mengatakan, dengan aplikasi Pusaka ini, ASN wajib melakukan presensi secara online di Pusaka. “Nanti kehadiran kita akan terekam oleh admin Kemenag pusat. Dan dijadikan acuan kehadiran kita dalam bertugas,” kata Mukson, Jumat (3/2/2023).
Mukson mengatakan, aplikasi Pusaka menyajikan fitur-fiur layanan Kementerian Agama secara komprehensif. Antara lain kinerja pegawai, layanan haji, sertifikasi halal, pengaduan masyarakat, pelatihan, beasiswa, bantuan, dan lainnya yang dapat diakses oleh masyarakat luas.
“Semua layanan akan terintegrasi dalam Pusaka ini. Fitur-fiturnya nanti akan bertambah,” jelas Mukson.
Kepala MAN 1 Rembang, M. Khoiron mengatakan bahwa sosialisasi aplikasi Pusaka telah disampaikan kepada 45 Aparatur Sipil Negara (ASN) di madrasah yang dipimpinnya.
“Marilah kita dukung program kementerian agama ini dengan menggunakan aplikasi Pusaka,” jelasnya pada tim humas MAN 1 Rembang, Sabtu (4/2), saat memberikan pembinaan di ruang guru.
Menurutnya, aplikasi Pusaka superapps bisa diunduh melalui google playstore, kemudian dipasang pada handphone android masing-masing ASN.
Mewakili ASN MAN 1 Rembang, Dani Indarto mengatakan bahwa adanya aplikasi Pusaka diharapkan mampu menjadi aplikasi andalan Kementerian Agama yang memberikan kemudahan serta optimalisasi layanan. –tejo/iq/rf