Kemenag Kota Semarang Ikuti Sosialisasi Aplikasi Digipay Satu

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Oktanto Adi Murtono selaku Pejabat Pengadaan, dan Ignatius Wawan Indaryanto selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), perwakilan dari Kankemenag Kota Semarang mengikuti Sosialisasi Aplikasi Digipay Satu yang diselenggarakan oleh KPPN Semarang II pada Kamis (16/3/2023).

Kegiatan tersebut diselenggarakan secara hybrid, sedangkan Tanto dan Wawan mengikuti sosialisasi secara daring dari tempat kerja masing-masing. Selain Kemenag Kota Semarangm tercatat ada 133 satker lain yang juga mengikuti sosialisasi.

Dalam sambutannya, Kepala KPPN Semarang II, Sutyawan, menyampaikan apresiasi kepada satker mitra kerja instansi yang dipimpinnya, akan penurunan jumlah persetujuan pengajuan data kontrak di luar batas waktu. “Menurut data kami, di tahun 2021 ada 23 data kontraktual dengan nilai Rp.248.857.466.200, dan yang mengajukan dispensasi sebanyak 12. Tahun 2022 kemarin, tercatat ada 17 data kontraktual dengan nilai kontrak Rp.2.005.962.175,- dan 5 surat dispensasi. Ini menunjukkan bahwa kinerja kita semakin baik,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, ia menjelaskan tentang Aplikasi Digipay Satu. “Digipay Satu merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Kemenkeu sebagai integrasi dari aplikasi yang dikembangkan oleh Bank Himbara, yang akan diimplementasikan per 1 April 2023,” terangnya.

“Digipay Satu merupakan fasilitas pembayaran yang menjembatani kebutuhan belanja satker, vendor atau penyedia barang/jasa dan perbankan, sedangkan belanja melalui marketplace pemerintah dapat dibayar dengan cms atau KKP. Dalam hal ini, rekening user dan vendor bebas, tidak harus Himbara (BRI, Mandiri, dan BNI),” imbuhnya.

Ia menerangkan, dasar hukum penggunaan aplikasi tersebut adalah Perdirjen Perbendaharaan Nomor Per-7/PB/2022 tentang Penggunaan Uang Persediaan melalui Digipay pada Satker Kementerian Negara/Lembaga.

Pada bagian lain, sambil menayangkan dokumentasi kegiatan kemitraan KPPN Semarang II, Sutyawan mengatakan, tugas KPPN juga merupakan mitra kerja strategis bagi satker K/L dan Pemda, serta masyarakat khususnya dalam pelaksanaan APBN, penyusunan laporan keuangan, penyaluran transfer ke daerah dan pemberdayaan UMKM.(Tanto/NBA/bd)