081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Kemenag Upayakan Formasi Jabatan Fungsional Keahlian Falak

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

KAB.PEKALONGAN,- Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) akan mengupayakan adanya jabatan fungsional keahlian ilmu falak. Rencana ini keinginan Kamaruddin saat menghadiri Kaderisasi Tenaga Hisab Rukyat Nasional, di Jakarta.

“Kami akan mengupayakan ke depan Kementerian Agama memiliki formasi jabatan fungsional khusus yang memiliki keahlian ilmu falak,” kata Kamaruddin, Kamis (2/3/2023).

Di hadapan 60 peserta perwakilan dari Kantor Wilayah Kemenag se-Indonesia, Kamaruddin membeberkan pentingnya kehadiran jabatan fungsional pakar ilmu falak di Kemenag. “Ilmu falak sangat penting dan dibutuhkan umat Islam sepanjang masa,” ungkapnya.

Keahlian ilmu falak dibutuhkan karena berkaitan dengan pelaksanaan ibadah umat Islam. Mulai dari belanja arah kiblat, belanja awal puasa, haji, waktu salat, dan sebagainya.

“Akan tetapi menantang kita saat ini adalah minat anak muda yang minimal untuk belajar ilmu falak. Karenanya kita perlu langkah dan strategi agar ilmu falak ini semakin diminati masyarakat,” imbuhnya.

Dirjen mengungkapkan, kaderisasi tenaga hisab dan rukyat yang berkesinambungan yang dilakukan Kemenag, merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memfasilitasi masyarakat belajar ilmu falak.

Hal senada disampaikan Direktur Urais dan Binsyar Kemenag Adib. Kaderisasi tersebut, menurut Adib, merupakan ikhtiar Kemenag dalam menyiapkan pakar-pakar ilmu falak di Indonesia.

“Kaderisasi ini akan terus kita lakukan, sebab ilmu falak ini merupakan kebutuhan umat Islam, tidak hanya di Indonesia, tapi juga di dunia,” kata Adib.

“Kegiatan ini diharapkan menjadi salah satu upaya meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi dalam menciptakan kader yang pakar di bidang ilmu falak,” sambungnya. (An/Mr/MTb/bd)