081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Kunjungi MTsN 4 Demak, KaKanwil Kemenag Jateng Tegaskan Penerapan Moderasi Beragama

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Demak – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Musta’in Ahmad, memberikan pembinaan kepada Civitas Akademika di MTs Negeri 4 Demak. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, (9/03)  tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Demak, Ahmad Muhtadi, Kasubbag TU, Kasi Pendidikan Madrasah serta diikuti seluruh guru dan karyawan MTs Negeri 4 Demak.

Dalam sambutannya, Kepala MTs Negeri 4 Demak Ali Murtandlo, menyampaikan bahwa MTsN 4 Demak berkembang dari tahun ke tahun. “Di tahun ajaran ini jumlah peserta didik kami mencapai 726 siswa. Mereka tidak hanya dari warga sekitar saja, banyak diantaranya yang dari luar kecamatan atau luar Kabupaten. Bahkan ada yang dari luar pulau Jawa,”ungkanya. Menurutnya ini tidak lepas dari program unggulan yang dimiliki oleh madrasahnya, yaitu program   Boarding School/ Pondok pesantren.

Sementara itu, Musta’in Ahmad dalam pembinaanya menyampaikan bahwa menjadi seorang guru di madrasah merupakan pekerjaan yang sangat mulia, karena selain menyampaikan ilmu pengetahuan juga membentuk karakter peserta didik menjadi penerus bangsa yang terbaik.

Selanjutnya ia menegaskan kepada seluruh tenaga pendidik dan tenaga kependidikan untuk terus menumbuhkan rasa nasionalisme yang tinggi dan tidak mudah terpengaruh oleh kelompok-kelompok yang tidak sesuai dengan ideologi Pancasila dengan cara membentengi diri dengan iman dan taqwa serta tidak mudah percaya terhadap berita yang belum tentu benar di sosial media.

Musta’in juga berpesan supaya selalu menerapkan nilai-nilai moderasi beragama. “Moderasi beragama harus dipahami sebagai komitmen bersama untuk menjaga keseimbangan, sikap batin dalam memahami agama yang tidak ekstrem kanan maupun kiri, tetapi berada di tengah. Kalau dalam bahasa kita adalah wasathiyah (penyeimbang) yang ujudnya adalah toleransi beragama dan kerukunan umat beragama,” ujarnya. Moderasi beragama, tambahnya, merupakan salah satu dari 7 program prioritas Kementerian Agama.

“Itulah mengapa kita perlu moderasi beragama, yaitu sebagai solusi agar dapat menjadi kunci penting untuk menciptakan kehidupan keagamaan yang rukun, harmoni, damai, serta menekankan pada keseimbangan, baik dalam kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, maupun dalam kehidupan sesama manusia secara keseluruhan,” imbuhnya.(msr/rf).