Penerbitan Paspor bagi 240 Jemaah Calon Haji 1444 H

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonosobo – Kankemenag Kab. Wonosobo melalui seksi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) bersinergi dengan Kantor Imigrasi Wonosobo melakukan pelayanan penerbitan paspor bagi jemaah calon haji tahun 1444 H / 2023 M pada hari Selasa, (28/03) di aula Kantor Imigrasi Wonosobo.

Penerbitan paspor bagi jamaah calon haji dilakukan dalam rangka untuk persiapan pelaksanaan ibadah haji yang menjangkau sebanyak 240 pemohon paspor dalam satu hari pelayanan.

Menurut Kakan Kemenag Kab.Wonosobo, Ahmad Farid, penerbitan paspor bagi jamaah calon haji merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memudahkan para calon jamaah haji dalam mempersiapkan diri sebelum berangkat ke tanah suci.

Ahmad Farid, juga mengapresiasi langkah cepat sinergi Seksi PHU dengan Kantor Imigrasi Wonosobo kaitannya dengan pelayanan paspor jamaah haji.

“Diharapkan dengan adanya kerjasama antaa Kankemenag Kab. Wonosobo dan Kantor Imigrasi ini, proses penerbitan paspor bagi jamaah haji dapat berjalan dengan lancar dan memudahkan para calon jamaah haji dalam melakukan persiapan keberangkatan ke tanah suci. Terimaksih juga kami sampaikan kepada Kantor Imigrasi karena calon jamaah haji telah dilayani permohonan paspornya,” terang Farid.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala Seksi (Kasi) Dokintalkim Kantor Imigrasi Wonosobo, Mirza Dwitri Patria, Kasubag TU Kantor Imigrasi Wonosobo, Bambang Nurwiyanto, Kasi PHU Kankemenag Kab. Wonosobo, Nawawi beserta staf.

Dalam sambutan Kantor Imigrasi yang disampaikan oleh Mirza Dwitri Patria, menyampaikan ucapan selamat datang bagi calon jamaah haji dan melanjutkan sambutannya dengan menjelaskan alur pelayanan paspor bagi Jemaah haji.(ps-ws/Sua)