Pengelolaan Dana BOS/PIP Pondok Pesantren Agar Memperhatikan 5T

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Temanggung –  Kementerian Agama Kabupaten Temanggung melalui Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren menggelar sosialisasi dan evaluasi  Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Program Indonesia Pintar (PIP) Pesantren Tahun 2023  untuk santri Pondok Pesantren. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kementerian Agama Kabupaten Temanggung dan dihadiri peserta 50 orang peserta berasal dari 32 Ponpes di Kabupaten Temanggung terdiri 13 Ponpes PKPPS dan 19 Ponpes umum, Rabu (15/3).

Dalam pembukaan dan paparannya Kasi Pendidikan dan Diniyah Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Akhsan Muayad menyampaikan dana bantuan BOS program PIP merupakan dana pemerintah yang disalurkan melalui suatu perencanaan dan pengelolaannya sesuai aturan yang telah ditetapkan sesuai juknis.

“Karena BOS dan PIP merupakan dana pemerintah oleh karena itu penggunaanya harus sesuai dengan aturan yang ada,” ujarnya.

Selanjutnya H. Akhsan Muayad mengingatkan pengelolaan Dana BOS Program Indonesia Pintar (PIP) / Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pondok Pesantren (Pontren) agar memperhatikan 5T dalam penetapan dan penyaluran BOS/PIP.

Dijabarkan, 5 T itu adalah tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat guna dan tepat administrasi. Tepat sasaran maksudnya penyaluran dana BOS/PIP harus memenuhi kriteria dan kebenaran data. Tepat jumlah maksudnya jumlah dana telah diverifikasi dan sesuai jumlah riil santri. Tepat waktu maksudnya penerimaan dan penyampaian dananya tepat waktu.  Tepat guna maksudnya penggunaan dan pencairan dana sesuai ketentuan. Terakhir, tepat administrasi ialah transparansi, akuntabilitas dan pertanggungjawaban pengelolaan dana.
“Kenapa harus sesuai juknis, karena dengan juknis inilah yang akan menjadi patokan tim auditor baik itu dari BPK, BPKP dan Inspektorat Jenderal dalam audit kinerja pertanggungjawaban penyaluran dana BOS/PIP,“ urainya.

Terakhir disampaikan dengan disalurkannya dana BOS/PIP, pemerintah berharap agar para santri mempunyai falsafah hidup sesuai Pancasila dan bisa tercipta sebagai generasi yang cerdas dan bermartabat.(sr/rf)