Prinsip Moderasi Beragama untuk Hadapi Kekerasan Pelajar

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Mungkid – Dalam rangka menyatukan visi misi Pendidikan Agama Islam  yang berbalut moderasi beragama, Seksi Pendidikan Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magelang selenggarakan Penguatan Moderasi Beragama bagi Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) dengan tema Menyemai Ramah untuk Masyarakat Rukun pada Rabu, (15/03/2023) di Borobudur Silver Resto.

Kegiatan tersebut menyamakan persepsi Guru Pendidikan Agama Islam yang berada di sekolah-sekolah yang dalam praktek dilapangan cenderung heterogen. 65 GPAI mengikuti kegiatan tersebut dengan antusias.

Agenda yang dihadiri dan dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magelang, Dr. H. Panut, S.Pd, MM menghadirkan 2 narasumber yaitu wakil rektor UNU Jogja Dr. Irwan Masduqi, Lc, M.Hum dan Pokja Moderasi Beragama Propinsi  Jateng H. Mahsun, M.S.I.

Dalam sambutannya Kepala Kemenag Kabupaten Magelang menyampaikan terkait dengan kasus-kasus yang minggu ini marak terjadi di Kabupaten Magelang yaitu kekerasan pelajar. Kekerasan yang marak terjadi yaitu klitih, kekerasan dengan pemberatan.

Klitih yang marak diperbincangkan dalam minggu-minggu ini dan merupakan fenomena yang meresahkan masyarakat jika ditinjau dari segi bahasa berasal dari bahasa jawa klitah-klitih. Istilah tersebut awalnya bersifat positif yang berarti kegiatan mengisi waktu luang yang bersifat positif. Perkembangan jaman membuat makna klitih menjadi negatif dimana istilah tersebut digunakan dalam aksi kriminal yang dilakukan dengan mengendarai sepeda motor.

Klitih yang muncul dikalangan pelajar tidak lepas dari pendidikan karakter yang ada di sekolah maupun di rumah. Terkait hal tersebut, Kepala Kemenag Kabupaten Magelang berharap GPAI bisa mengambil perannya dengan maksimal.

“Guru Pendidikan Agama Islam harus mampu memberikan solusi bagi pembentukan karakter serta menjadi uswah bagi peserta didik,” ungkap Kakankemenag. Dalam rangka mendukung hal tersebut, Kakan Kemenag berharap Guru PAI dapat memperbaiki dan menjaga kualitas pendidikan karakter yang ada di dalam rumah tangganya.

“Lakukan mitigasi permasalahan terhadap peserta didik sehingga dalam memberikan solusi bisa tepat dan pendidikan karakter bisa makasimal dengan berkolaborasi bersama pihak keluarga,” harap Kakan Kemenag dalam menghadapi kasus kekerasan pelajar. “Terapkan prinsip-prinsip moderasi beragama dalam pembentukan karakter tersebut,” lanjutnya.(FS/Sua)