081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Rakor Persiapan Penilaian Kelulusan Mapel PAI

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Salatiga — Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis) Kankemenag Kota Salatiga menyelenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Ujian Pendidikan Agama Islam (PAI) Tahun Pelajaran 2022/2023 pada Selasa 7 Maret 2023. Berlangsung di Aula Kantor, Rapat dihadiri oleh Kasubbag TU, H. Nurcholis, Kasi Pakis H. M. Soleh Mubin, perwakilan Dinas Pendidikan Ninuk Sri Rejeki, Pengawas PAI, perwakilan KKG PAI SD, MGMP PAI SMP, MGMP PAI SMA/SMK dan pelaksana Seksi Pakis.

“Kerja sama Kemenag dan Dinas Pendidikan yang telah terjalin selama ini patut kita apresiasi, mengingat Guru PAI secara administrative berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan, namun dalam profesionalitasnya dibawah binaan Kemenag. Pelaksanaan ujian sekolah pun membutuhkan kerjasama dari kedua belah pihak untuk agar pelaksanaan biasa berlangsung dengan lancar. Maka dari itu, mari bersama-sama jaga kerja sama ini untuk meningkatkan kualitas pendidik dan peserta didik dalam bidang keagaamaan,” ujar Mubin.

Setali tiga uang dengan Kasi Pakis, Kasubbag TU menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Ujian PAI ini. “Kegiatan rakor ini sebagai upaya persiapan ujian agar didapatkan materi bank soal yang meliputi beberapa aspek yaitu, afektif, kognitif, dan psikomotor. Kami harap, soal yang diujikan dapat dikerjakan para siswa dengan baik,” kata Nurcholis.

Sementara itu, perwakilan Dinas Pendidikan, Kasi Sekolah Dasar Ninuk Sri Rejeki berpesan kepada para guru untuk menjaga integritas dan loyalitas. “Ujian ini bukan tentang nilai saja, tetapi jangan lupakan hal yang paling utama yaitu karakter dan kejujuran pada siswa. Karena soal digandakan masing-masing KKG MGMP, maka saya minta kerahasian soal juga harus benar-benar terjaga,” pesan Ninuk.

Dalam rapat tersebut juga diserahkan kisi-kisi penilaian kelulusan mapel PAI jenjang SD, SMP, SMA, SMK Tahun Pelajaran 2022/2023 oleh H. M. Soleh Mubin selaku pihak pertama kepada Ninuk Sri Rejeki selaku pihak kedua.(Humas/YF/Sua)