081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Danar “Gatotkaca” Berikan Penyuluhan Anti Perundungan dan Narkoba di MTsN 2 Magelang

Kota Mungkid – Agus Widanarko (Danar), salah satu Penyuluh dan Motivator Tingkat Nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dari Kab. Sukoharjo memberikan penyuluhan terkait perundungan dan narkoba kepada siswa-siswi MTsN 2 Magelang, Kamis, 22/06/2023 di Aula Madrasah. Waka Humas, Imam Subarkah menyampaikan kasus perundungan yang sudah membudaya membuat siswa terkadang tidak menyadari bahwa mereka melalukan tindakan tersebut. Oleh karena itu, setiap sekolah memerlukan sebuah penyuluhan yang dapat meningkatkan pemahaman siswa tentang perundungan. “Salah satu upaya mencegah perundungan, Bimbingan Konseling (BK) MTsN 2 Magelang menyelenggarakan penyuluhan kepada para siswa bertajuk Penyuluhan Gerakan Stop Perundungan di Lingkungan Madrasah dan Undang-Undang Pornografi,” kata Imam Subarkah. Imam Subarkah merasa khawatir  sekolah merupakan tempat yang paling sering ditemui terkait kasus perundungan, bahkan terkadang permasalahan ini sudah terinternalisasi dengan kegiatan lainnya seperti Masa Orientasi Siswa baru dan juga dalam kegiatan sehari-hari di sekolah. “Perkembangan teknologi saat ini membawa dampak negatif bagi sebagian siswa dengan banyaknya kasus perundungan (bullying). Melalui kegiatan ini, kita berharap siswa memahami bentuk-bentuk perundungan sehingga harapannya tidak ada lagi siswa yang melakukan perundungan,” kata Imam Subarkah. Narasumber kegiatan, Agus Widanarko (Danar) memberikan penyuluhan dengan gaya nyentrik menggunakan kostum superhero nasional “Gatotkaca”. Sementara dua rekan lainnya mengenakan kostum Superman dan Spiderman. Danar menyampaikan menyampaikan apa itu perundungan (bullying) dan dampak bagi siapa saja yang melakukan perundungan. “Kalian tahu tidak apa itu perundungan?” tanya Danar kepada peserta. “Kalian mengatakan gembrot kepada teman kalian, itu sudah merupakan perilaku bullying. Dan jika teman kalian tidak terima lalu melaporkan maka kalian yang tadi mengatakan gembrot bisa dipidanakan,” kata Danang Widanarko. Para peserta terlihat senang mengikuti penyuluhan tersebut karena Danar dan timnya menyelipkan beberapa lagu untuk dinyanyikan bersama, kemudian melakukan tanya jawab interaktif dengan para peserta terkait perundungan.(kf/Sua)    
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content