Karanganyar – Sebanyak 390 Calon Jamaah Haji asal Kabupaten Karanganyar hadir pada acara Sosialisasi Kebijakan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1436H/2015M. Acara yang diselenggarakan oleh seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah ini mengambil tempat di Gedung IPHI, timur Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar pada hari Rabu, 11/03/2014.
Setelah menunggu lima tahun lamanya semenjak mendaftar di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, ini adalah kali pertama calon jama’ah haji dikumpulkan untuk mendapatkan pengarahan dan sosialisasi terkait ibadah haji yang akan mereka laksanakan pada bulan Dzulhijah mendatang.
Adalah Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, Musta’in Ahmad sendiri yang menyampaikan Kebijakan-kebijakan terkait Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1436H/2015M. Diawal sambutannya, Musta’in mengatakan tentang komitmen pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama sebagai leading sektor terhadap kesuksesan penyelenggaraan ibadah haji mendatang.
“Pemerintah berkomitmen dan selalu berusaha keras agar penyelenggaraan ibadah haji berjalan lancar, aman dan nyaman. Keselamatan juga menjadi prioritas utama kami setelah rukun-rukun ibadah haji tercapai. Dalam hal ini kami mohon maaf apabila tidak dapat memenuhi harapan sebagian jama’ah yang menginginkan sunnah-sunnah ibadah haji nya terlaksana semua, karena memang keselamatan adalah yang lebih diutamakan”, ucap Musta’in.
Dunia sudah mengakui bahwa penyelenggaraan ibadah haji yang dikelola oleh Pemerintah Indonesia adalah yang terbaik, akan tetapi hal tersebut tidak membuatnya puas diri. Kementerian Agama tidak menginginkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji tahun ini sama dengan tahun lalu, melainkan harus lebih baik.
“Walaupun pemerintah sudah berusaha keras dengan menutup kekurangannya dimana-mana, namun tetap saja pada titik-titik tertentu, ada masalah yang terjadi di lapangan, ada sesuatu yang tidak pas terjadi, seperti masalah pemondokan dan lain sebagainya”, tambah Musta’in.
Menghadapi berbagai macam perbedaan yang terjadi antara tanah air dengan tanah suci, Kepala Kankemenag berpesan agar calon jamaah haji mempersiapkan diri sebaik-baiknya. Tidak lupa, Musta’in juga memberikan tips agar sukses dalam melaksanakan ibadah di tanah suci, pertama adalah sabar, yang kedua adalah sabar, dan yang ketiga adalah sabar.
Kebijakan terbaru yang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1436H/2015M adalah mengenai paspor. Pada tahun ini pengajuan permohonan paspor dibiayai terlebih dahulu oleh calon jamaah haji sebelum nantinya mendapat uang ganti dari pemerintah, dan ini hanya berlaku untuk yang membuat paspor setelah 1 Januari 2015. Di akhir acara, peserta sosialisasi diminta untuk mengisi formulir Perdim:11 dari Dirjen Imigrasi. (Hadi)