081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Bintek Simkah Berbasis Web bagi Operator dan Kepala KUA

Salatiga – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Salatiga melalui seksi Bimas Islam menggelar Bimbingan Teknis (Bintek) Aplikasi Sistem Informasi Administrasi Nikah (Simkah) berbasis Web, yang dihadiri oleh seluruh operator dan kepala KUA Kecamatan se Kota Salatiga, di Islamic Center Dliko Indah Salatiga, Selasa (19/3).

Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Salatiga, Nurcholis, mengatakan bahwa pada dasarnya Simkah tanpa operator tak berarti apa-apa, oleh karena itu kehadiran operator sangatlah diharapkan. Partisipasi dalam penggunaan Simkah web setelah launching secara nasional, maka diwajibkan seluruh KUA Kecamatan menggunakan Simkah web kecuali yang sama sekali tak mendapatkan jaringan.

“Kelebihan simkah web adalah terintegrasinya dengan capil dan saat operator mengimput data catin maka data tersebut tersave di server Kemenag, dan bisa terbaca di seluruh Indonesia. Kelebihan kedua adanya validasi NIK, operator Kecamatan akan terbantu dalam hal mendaftar dan menginput data dirinya masing-masing. Saat ini MoU dengan Pengadilan Agama dan Kementerian Keuangan yang teritegrasi ke aplikasi Simponi. Kelebihan lainnya adanya kartu nikah dan memiliki barcode,” kata Nurcholis.

Menurutnya, aplikasi yang dirancang Dirjen Bimas Islam tersebut dimaksudkan untuk memudahkan pengelolaan administrasi nikah rujuk, penggunaan data berbasis data kependudukan, pelaporan dan penyampaian data yang tepat dan akurat.

“Data calon pengantin (catin) tak lagi manual seperti dulu dengan mengentry satu persatu data catin, namun dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), maka akan terintegrasi ke aplikasi SIAK, sehingga secara otomatis akan memunculkan nama, tempat dan tanggal lahir, nama Bin, status dan data lainnya untuk melengkapinya pada saat pencetakan buku nikah,” terangnya.

Lebih lanjut Nurcholis menjelaskan aplikasi simkah berbasis web diharapkan makin mempermudah dan meningkatkan pelayanan KUA Kecamatan pada masyarakat, dan bagi operator dan Kepala KUA, melalui bintek ini masing-masing bertanggung jawab atas keberhasilan aplikasi web tersebut di wilayah kerjanya masing-masing.(KK/Nurch/Sua).

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content